Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Ditetapkan Rp55.000 per Kilogram

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:23 WIB

50808 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝗔𝗖𝗘𝗛 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗚𝗔𝗥𝗔 — Para petani kakao di Aceh Tenggara mendapatkan kepastian terkait harga jual hasil panen mereka. Per Selasa (28/10/2025), harga jual kakao kering di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram. Harga tersebut berlaku untuk biji kakao kering berkualitas dasar (Kettler), sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh pihak pembeli dan pengelola hasil kakao.

Untuk mencapai kualitas dasar tersebut, biji kakao harus memenuhi beberapa kriteria teknis. Kadar air maksimal yang diizinkan adalah 9 persen, sementara tingkat kotoran tidak boleh melebihi 5 persen. Selain itu, jumlah biji yang dihitung dalam setiap 100 gram harus mencapai 120 biji. Kandungan jamur dalam kakao juga diawasi dengan ketat, dan batas maksimalnya adalah 3 persen.

Namun, pihak pengelola memberikan toleransi tertentu bagi hasil panen yang tidak sepenuhnya memenuhi standar. Kadar air hingga 10 persen dan tingkat kotoran hingga 8 persen masih dapat diterima, meski dengan konsekuensi tertentu. Jika hasil panen melebihi batas kualitas dasar, harga jual akan mengalami potongan sebesar Rp1.000 per kilogram dari harga dasar yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga mutu kakao dari Aceh Tenggara agar tetap kompetitif di pasar nasional. Dengan kualitas yang terjamin, kakao dari daerah ini diharapkan mampu bersaing dengan produk serupa dari wilayah lain di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong para petani agar melakukan proses pengeringan dan fermentasi biji kakao dengan lebih baik sebelum menjualnya ke pembeli.

Pengelola hasil kakao di Aceh Tenggara menyatakan bahwa langkah ini bukan hanya untuk melindungi kepentingan pembeli, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada petani. Pasar kakao yang semakin kompetitif menuntut adanya peningkatan kualitas produk. Dengan demikian, diharapkan para petani dapat memahami pentingnya menjaga mutu hasil panen mereka.

Seorang petani kakao di Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, mengungkapkan bahwa kebijakan ini memberikan tantangan baru bagi para petani. “Kami memahami pentingnya menjaga kualitas, tetapi proses pengeringan dan fermentasi memang membutuhkan waktu dan perhatian ekstra,” ujar Sutrisno, petani kakao yang telah bertahun-tahun mengelola kebun kakao di desanya. Ia juga mengungkapkan harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan pelatihan atau bantuan alat pengeringan kepada para petani.

Sementara itu, pihak pembeli atau penampung kakao berharap agar komunikasi dengan petani terus terjalin dengan baik. “Kami selalu terbuka untuk memberikan panduan teknis kepada petani. Kalau kualitas kakao terjaga, semua pihak akan diuntungkan,” kata seorang pengelola hasil kakao yang enggan disebutkan namanya.

Aceh Tenggara sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kakao berkualitas di Indonesia. Hasil kakao dari wilayah ini banyak didistribusikan ke berbagai daerah, bahkan hingga ke pasar internasional. Namun, persaingan yang semakin ketat menuntut adanya standar kualitas yang lebih tinggi.

Melalui kebijakan harga dan standar kualitas yang jelas, pemerintah daerah bersama para pengelola berharap dapat memperkuat posisi Aceh Tenggara sebagai salah satu produsen kakao unggulan di tanah air. Para petani diharapkan bisa terus beradaptasi dengan perkembangan ini demi peningkatan kesejahteraan mereka sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Laporan : Fernando

Berita Terkait

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Kutacane Terus Berinovasi Cetak Generasi Unggul dari Tanoh Alas
Dana Miliaran Digelontorkan, Namun 70 Persen Penghuni Lapas Kutacane Terjerat Narkoba, Ada Apa dengan Penanganan Narkoba di Aceh Tenggara?
Revitalisasi SD Negeri 2 Kuning: Ratusan Lembar Seng Raib, Kepala Sekolah Diduga Monopoli Proyek
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk
Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sesuai Narasi Unggahan Tik Tok Aseng Bupati Karo Bantah dan Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:53 WIB

Rumah Ilmu Yang Menghangatkan: SMAN 8 Pekanbaru Buktikan Guru Yang Terus Belajar Lahirkan Generasi Emas

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:35 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Pimpin Pengecekan Lahan dan Pembukaan Jalan Karya Bhakti TNI TA 2026 di Desa Pertik

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:29 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:27 WIB

Babinsa komsos dengan tokoh masyarakat didesa binaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:14 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos dan Monitoring Pembagian MBG di SD Negeri Pining

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:29 WIB

Heboh! Baznas Ogan Ilir Diduga Langkahi Kades, Bedah Rumah ODGJ Picu Tanda Tanya Besar, Publik Desak Buka Dokumen!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:21 WIB

Tingkatkan Kesigapan Petugas, Lapas Binjai Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dengan Dinas Damkar Pemko Medan

Berita Terbaru