Pegiat Lingkungan Kesal, Lahan Sitaan Satgas PKH Diduga Dikuasai Kelompok Tertentu di Pasangkayu

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:36 WIB

50812 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Seorang pegiat lingkungan, Bung Dedi, menyuarakan kekesalannya terhadap dugaan penguasaan ilegal lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) oleh kelompok tertentu yang diduga hanya beranggotakan satu keluarga.

Lahan tersebut berlokasi di sekitar titik koordinat -1.231247, 119.396741, tempat Satgas PKH sebelumnya memasang plang resmi pada 10 Juli 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan sejak 11 Juli 2025 hingga kini, lahan yang seharusnya berada dalam penguasaan negara tersebut justru diduga telah dikuasai kelompok tertentu secara ilegal. Mereka bahkan dikabarkan melakukan aktivitas panen rutin sebanyak 3–5 ton dan mendirikan pondok-pondok permanen di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga dikuasai kelompok keluarga saja,” ungkap Bung Dedi saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/7/2025).

Dalam hasil investigasi yang dikumpulkan, ditemukan beberapa titik koordinat lain yang juga dikuasai secara ilegal, yakni:

Titik 1: -1.232324, 119.394132

Titik 2: -1.232825, 119.393198

Titik 3: -1.226145, 119.398780

Titik 4: -1.227317, 119.395012

Titik Plang Satgas PKH: -1.231247, 119.396741

Bung Dedi menilai, adanya aktivitas ilegal tersebut seolah-olah dibiarkan oleh pihak berwenang.

“Sepertinya perwakilan Satgas PKH di Pasangkayu atau bahkan Kejaksaan Negeri Pasangkayu diduga melakukan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekologis dan keadilan lingkungan.

“Kawasan hutan kita makin berkurang. Pemerintah harus serius menangani tindakan-tindakan ilegal di kawasan hutan, karena bisa mengancam sumber air dan kehidupan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Bung Dedi mengaku akan menyusun laporan dan mengirimkan artikel langsung kepada Jaksa Agung RI, Bapak Sanitiar Burhanuddin, melalui kontak pribadinya.

“Kami akan sampaikan langsung ke beliau jika pembiaran ini terus terjadi,” pungkas Dedi dengan nada tegas.

Berita Terkait

Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik
Ketua Akar Banten Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
Bom Molotov Bukan Mainan, Korban Minta Jaksa Agung dan Kajatisu Tuntut Terdakwa Feri Hariyanto Seberat Beratnya
Ketua Umum BKN: Yang Tolak PIK 2 Bukan Masyarakat Sekitar!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Bantu Jemur Padi, Wujud Kepedulian Kepada Petani

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Babinsa Koramil 01/Terangun Meriahkan Perlombaan di SDN 1 Terangon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pemasangan besi pondasi Jembatan Gantung Perintis di Desa Penomon Jaya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pemasangan besi pondasi Jembatan Gantung Perintis di Desa Penomon Jaya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos Bersama Perangkat Desa Uring

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT Ke-81 Republik Indonesia di Gayo Lues Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang, anggota Yon TP 855/RD dan Polsek Blangkejeren melaksanakan Gelar Patroli Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Menjalin komunikasi antara Aparat Komando Kewilayahan dengan masyarakat

Berita Terbaru

BANYUASIN

Team E-Sport banyuasin mewakili tingkat polda, di kapolri cup 

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:29 WIB