Tim Pengawasan Perizinan Tertibkan Sejumlah Bangunan di Kecamatan Merek dan Tigapanah

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:11 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Tim Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo kembali melaksanakan kegiatan penertiban bangunan gedung di wilayah Kecamatan Merek dan Kecamatan Tigapanah, Rabu (08/10/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang melibatkan Dinas PUTR, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Kominfo dan Kecamatan ini bertujuan menertibkan bangunan yang belum memiliki dokumen perizinan lengkap seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dari hasil pengawasan, tim menemukan enam bangunan yang belum memenuhi ketentuan dan diberikan teguran administratif sebagai berikut:

 

Agus – Bangunan MBG, Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah (Teguran 1)

 

Yahya Sosalista Sembiring – Ukuran 4 x 5 m (5 pintu), Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah (Teguran 1)

 

Jakup Ginting – Ukuran 4 x 6 m (12 pintu), Simpang Ergaji, Kecamatan Merek (Teguran 1)

 

Hermanto Sinuraya – Ukuran 4 x 4 m (4 pintu), Jln. Besar Merek–Tigapanah, Desa Dokan, Kecamatan Merek (Teguran 1)

 

Sipayung – Ukuran 4 x 4 m (3 pintu), Jln. Besar Merek–Tigapanah, Desa Dokan, Kecamatan Merek (Teguran 2)

 

Agus – Bangunan MBG, Jln. Besar Merek, Kecamatan Merek (Teguran 1)

Tim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pembinaan agar masyarakat patuh terhadap aturan perizinan bangunan serta menjaga ketertiban tata ruang wilayah Kabupaten Karo.

 

Pemerintah juga mengimbau pemilik bangunan untuk segera melengkapi dokumen izin melalui dinas terkait agar dapat melanjutkan pembangunan sesuai ketentuan.

 

(Shelly WS / Diskominfo)

Berita Terkait

Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab
Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka
Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh
Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun
Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah
SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32 WIB

KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:28 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:23 WIB

Pelantikan KOPVITNAS Berlangsung di Bogor, Fokus Jaga Obvitnas, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Sawah, Dampingi Panen Jagung Petani Karya Tani 1.000 Kg

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:23 WIB

Babinsa Tumbuhkan Rasa Kebersamaan Dengan Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Binaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:15 WIB

Bersama Warga Babinsa Koramil 05/Pining gotong royong membersihkan jalan menuju perkebunan warga desa Ekan Kec. pining Kab. Galus

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:11 WIB

Babinsa Gotong Royong Bantu Warga Pemasangan Pipa Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:34 WIB

Langkah Awal Pembangunan Jembatan Gantung di Di Kecamatan Tripe Jaya Dimulai Dengan Pembersihan

Berita Terbaru