Jepara, Juli 2025 — Dalam rangka mendukung kelancaran program bantuan sosial dari pemerintah, Babinsa Desa Langon, Serda Slamet Widado, anggota Koramil 11/Tahunan Kodim 0719/Jepara, melaksanakan pendampingan dan pengawalan pendistribusian bantuan beras kepada warga yang berhak menerima di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Bantuan tersebut berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CBP) yang disalurkan untuk periode bulan Juni dan Juli 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 2 sak beras masing-masing seberat 20 kg, sehingga total beras yang diterima oleh setiap warga mencapai 40 kg. Jumlah penerima bantuan di Desa Langon tercatat sebanyak 369 KPM.
Pendistribusian bantuan berlangsung di Balai Desa Langon dengan sistem antrean yang tertib, di bawah pengawasan langsung dari pemerintah desa, Babinsa, serta petugas terkait. Serda Slamet Widado dalam keterangannya menyampaikan bahwa tugasnya adalah memastikan proses distribusi berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan ini diterima langsung oleh warga yang memang terdata dan berhak. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan di desa,” ujar Serda Slamet.
Petinggi Desa Langon menyampaikan apresiasi atas peran Babinsa dan seluruh pihak yang telah membantu proses distribusi. Ia juga berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok harian mereka, terutama menjelang musim kemarau.
Dengan adanya pendampingan dari TNI melalui Babinsa, proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, dan tanpa kendala berarti. Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu dari sisi pangan, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
(Rud)






































