Jepara 24-7-2025– Babinsa Desa Semat dari Koramil 11/Tahunan, Serka Doni, bersama perangkat desa setempat, Bapak Kamituo, melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap salah satu warga yang termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah RT 02 RW 01 Desa Semat, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (24/7/2025).
Pengecekan dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait adanya ODGJ yang diduga telah mengambil peralatan kebersihan masjid dan beberapa unit lampu tanpa izin. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal penanganan, sekaligus untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Dalam keterangannya, Serka Doni menyampaikan bahwa kehadirannya bersama perangkat desa bertujuan untuk melihat langsung kondisi warga yang bersangkutan serta mencari solusi terbaik secara persuasif dan humanis.
“Kami bersama pemerintah desa berupaya menindaklanjuti laporan warga dengan pendekatan yang baik. Tujuan kami bukan untuk menghukum, tetapi untuk memahami kondisi dan mengupayakan penanganan yang tepat,” ungkapnya.
Perangkat desa, melalui Kamituo, juga menyatakan bahwa pihak desa akan berkoordinasi dengan keluarga serta dinas terkait guna memberikan penanganan medis dan sosial lebih lanjut terhadap ODGJ tersebut.
Warga sekitar mengapresiasi langkah cepat Babinsa dan perangkat desa dalam menangani persoalan ini secara bijak dan tanpa menimbulkan konflik. Diharapkan, melalui pendekatan kolaboratif ini, kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga.
(Rud)