Jepara, 8 Juli 2025 — Babinsa Desa Karanggondang, Serda M. Sopi’i dari Koramil 09/Mlonggo, Kodim 0719/Jepara, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penjemputan dan pengantaran seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke RSUD RA Kartini Jepara. Pasien berinisial Ny. X tersebut diketahui sempat mengamuk dan meresahkan warga sekitar Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Kegiatan penjemputan ini dilakukan atas kerja sama antara pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tenaga kesehatan Puskesmas setempat, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memberikan penanganan medis yang tepat kepada pasien.
Serda M. Sopi’i menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan ini bertujuan untuk membantu menciptakan suasana kondusif serta memastikan proses penanganan pasien berjalan lancar dan aman. “Kami mendampingi proses ini sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan terhadap masyarakat. Penanganan ODGJ membutuhkan pendekatan yang hati-hati dan penuh empati,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penjemputan berlangsung secara humanis dan aman, dengan melibatkan pihak keluarga pasien dan tenaga medis. Setelah berhasil ditenangkan, Ny. X langsung dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Masyarakat Desa Karanggondang mengapresiasi langkah cepat aparat dan pihak terkait dalam menangani situasi ini, sehingga keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.
(Rud)






































