Berbekal Informasi Akurat, Tim Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat dan Tangkap Pelaku Lintas Kabupaten

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:28 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Profesionalisme anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun kembali terbukti dengan berhasilnya Tim Laser Satreskrim meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi pada hari Jumat (20/6/2025) sekira pukul 13.00 WIB, menjelaskan keberhasilan Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Cengkeh Raya Nomor 5, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Tim Ospnal Unit I Jatanras Polres Simalungun telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberaten yang sempat meresahkan masyarakat,” ujar AKP Herison Manulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2025 sekira pukul 03.30 WIB, ketika korban Supraptono Simamora (29 tahun), seorang guru yang beralamat di Hutagodung Desa Sionom Huda Timur, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, sedang tidur bersama rekannya Edy Frinson Sitanggang (27 tahun) di rumah kontrakan.

“Korban dibangunkan oleh saksi Saur br. Sidabuke yang tinggal di depan rumah kontrakan, yang memberitahukan bahwa sepeda motor Honda milik korban telah dibawa kabur oleh orang tidak dikenal,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan polisi nomor LP/B/207/VI/2025/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 13 Juni 2025, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan intensif. Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit sepeda motor Honda Type H5C02R20M1 berwarna putih-merah dengan nomor polisi BK 6051 PAW, serta dua unit handphone merk Oppo A57 dan Samsung Galaxy A50 milik Edy Frinson Sitanggang.

“Melalui penyelidikan yang mendalam, kami mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku bernama Andi Putra Sipayung dan berada di Kabupaten Batubara,” ucap AKP Herison Manulang.

Tim Ospnal Unit I Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., kemudian melakukan operasi penangkapan. Pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 sekira pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di depan Indomaret di Dusun II Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Penangkapan dilakukan secara profesional dan pelaku diamankan bersama seluruh barang bukti yang dicurinya,” tegas Kasat Reskrim.

Andi Putra Sipayung (32 tahun), warga Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda dan dua unit handphone yang dicuri dari rumah korban. Saat penangkapan, seluruh barang bukti berhasil diamankan dalam kondisi utuh.

“Pelaku saat ini telah diamankan di kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Herison Manulang.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi anggota Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. Metode penyelidikan yang sistematis dan kerja sama tim yang solid menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan rumah dan barang berharga, terutama pada malam hari.

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Peredaran Ekstasi Pink Tengkorak Digagalkan, Polda Simalungun Tindak Tegas Pengedar dari Asahan
Kasat Narkoba Henry Salamat: Setiap Laporan Masyarakat Akan Kami Tindak Tanpa Negosiasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perang Melawan Sabu di Aceh Tenggara Terus Digencarkan, Dukungan Masyarakat Jadi Kekuatan Utama Satresnarkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:37 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:15 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ketika Ketamakan Menguasai Amanah, Rakyat Menjadi Korban

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:21 WIB

Silaturahmi Pemkab Aceh Tenggara dan Insan Pers Disorot, Publik Tagih Keterbukaan dan Perubahan Nyata

Senin, 25 Mei 2026 - 02:03 WIB

Rakyat Aceh Tenggara Jangan Dijadikan Korban, LIRA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Dampak PLTMH Lawe Sikap

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pembersihan Pascabanjir di Aceh Tenggara Terus Berlanjut, BPJN 3.5 Kerahkan Tim Manual di Titik Sulit

Berita Terbaru