Ganja 36,7 Kg Terbongkar! Satresnarkoba Gayo Lues Ungkap Rantai Peredaran dari Badak

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:27 WIB

501,076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan menangkap dua orang tersangka di Jalan Lintas Blangkejeren – Kutacane, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Mendapat informasi tersebut, Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Pelis, S.H., M.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Jefri Handika memimpin langsung tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat menuju TKP, tim berpapasan dengan kendaraan yang sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, yakni satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK 11xx AFT. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kota Blangkejeren. Petugas pun melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil pelaku kehilangan kendali dan masuk ke selokan pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung mengamankan pengemudi yang kemudian diketahui bernama MF (21), warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni berisi 19 bal ganja seberat 36,725 Kg, dibungkus plastik hitam dan lakban kuning. Selain itu, diamankan juga 1 unit mobil Avanza BK 11xx AFT, berikut 1 Lambar STNK, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 unit HP Infinix warna hitam, 1 buah kaca Pyrex berisi sisa Narkotika jenis sabu, 2 buah pipet bening, 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 49xx BC.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut milik Z (panggilan) dan SY, warga Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues. Petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S (25) pada Jumat pagi (6 Juni 2025) pukul 05.00 WIB di kediamannya. Dalam penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti tambahan, namun S mengakui bahwa dialah yang menyerahkan narkoba ganja tersebut kepada MF.

Korban dalam kasus ini adalah NKRI, yang dirugikan atas maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Republik Indonesia.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja ini.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues. “Kami tegaskan, kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar IPTU Bambang. (red)

 

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda
Persiapan Mubes Pemilihan Anggota MPD Gayo Lues Dimatangkan, Digelar 21–22 Juli 2026
SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pemasangan papan lantai Jembatan Gantung Perintis di Desa Kuning

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Dampingi Revitalisasi SMPIT Babul Qur’an, Progres tahap pengecatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bantu Masyarakat Membuat Tempat Usaha di Desa Pertik

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Percepat Pemulihan Akses Ekonomi Warga, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Bantu Petani Panen Jagung, Bentuk Dukungan Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Sukseskan Swasembada Pangan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Gotong royong merupakan wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Anjangsana pererat tali silaturahmi Babinsa komsos dengan perangkat desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Persit KCK Cabang XXVI Dim 0113 Gelar Semarak Perlombaan HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

BANYUASIN

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Ajak Warga Dukung Program P2B

Senin, 24 Agu 2026 - 19:55 WIB

BANYUASIN

Bhabinkamtibmas Betung Ajak Warga Dukung Program P2B

Senin, 24 Agu 2026 - 18:36 WIB