Jepara 2-6-2025– Dalam rangka mendukung kelancaran program strategis nasional, Babinsa Desa Clering, Serma Muhamad Sugeng, anggota Koramil jajaran Kodim 0719/Jepara, melaksanakan pendampingan kegiatan pendataan tanah dalam rangka Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah binaannya.
Program PTSL merupakan inisiatif dari pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat, terutama di pedesaan, guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang sah.
Sebagai aparat kewilayahan, Serma Sugeng turut hadir untuk mendampingi tim pelaksana di lapangan, memastikan kegiatan pendataan berjalan lancar, aman, dan masyarakat dapat memahami proses serta manfaat dari program ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara tertib dan sah. Program PTSL ini sangat membantu warga, terutama dalam menghindari konflik atau sengketa lahan di kemudian hari,” ujar Serma Sugeng di sela kegiatan.
Ia juga aktif memberikan edukasi kepada warga agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, melengkapi dokumen persyaratan, dan mengikuti proses pendataan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Desa Clering, yang merasa terbantu dengan kehadiran Babinsa yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendukung dan menjembatani berbagai program pemerintah yang masuk ke desa.
Dengan keterlibatan langsung TNI melalui peran Babinsa, pelaksanaan PTSL diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini belum memiliki sertifikat tanah.
(Rud)





































