Jepara 21-5-2025 – Dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistem alam Pegunungan Muria, khususnya di kawasan puncak 29 Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, telah dilaksanakan rapat evaluasi dan pembahasan terkait pelepasan satwa Macan Tutul (Panthera pardus melas) yang sebelumnya dilakukan pada Selasa malam, 20 Mei 2025 pukul 23.00 WIB.
Danramil 08/Keling Lettu Cke Yunius Wibisono menugaskan Pelda Abdul Munif untuk menghadiri undangan rapat koordinasi yang dilaksanakan di wilayah Desa Tempur. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait guna mengevaluasi proses pelepasan satwa yang tergolong langka dan dilindungi tersebut.
Hadir dalam rapat antara lain, Bapak Sudadi beserta staf dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Solo, Camat Keling, Bapak Lulut Andi Ariyanto, S.T., Kapolsek Keling, AKP Teguh, bersama anggota, Perwakilan Koramil Keling, Pelda Abdul Munif, Bapak Imam dari Polisi Kehutanan (Polhut) Pati
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait keberhasilan proses pelepasan macan tutul, termasuk pemantauan lanjutan terhadap satwa, dampak terhadap lingkungan sekitar, serta langkah-langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan habitat satwa.
Perwakilan BKSDA menyampaikan bahwa pelepasan macan tutul dilakukan sebagai bagian dari program konservasi satwa liar yang telah melalui kajian habitat, analisa keamanan, dan pertimbangan ekosistem alami. Kawasan puncak 29 Desa Tempur dinilai sebagai habitat yang cocok dan aman bagi satwa tersebut untuk hidup dan berkembang biak secara alami.
Pelda Abdul Munif dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa TNI, melalui Koramil 08/Keling, siap mendukung upaya pelestarian alam dan menjaga keamanan lingkungan bersama unsur pemerintah, kepolisian, dan masyarakat setempat. “Kami mendukung kegiatan konservasi ini dan siap membantu pemantauan serta memberikan edukasi kepada warga agar dapat hidup berdampingan dengan alam secara harmonis,” ungkapnya.
Dengan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan pelestarian satwa liar di wilayah Jepara, khususnya Pegunungan Muria, dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola kekayaan hayati Indonesia.
(Rud)






































