BANYUASIN – Misteri hilangnya dua perempuan, Rani (23) dan Ayuhana (18), yang terjadi pada 2021 akhirnya mulai terungkap setelah warga menemukan kerangka manusia di sebuah rumah kosong di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/9/2026).
Tidak membutuhkan waktu lama, jajaran Polres Banyuasin bersama Polsek Talang Kelapa bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu sekitar enam jam sejak penemuan kerangka tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan tersebut.
Peristiwa bermula ketika saksi Rohani alias Otong hendak mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah sekitar pukul 10.12 WIB. Saksi melihat kerangka sepeda motor berada di dalam parit dan kemudian menghubungi Heri Fauzi selaku Ketua RT.

Heri kemudian datang ke lokasi untuk mengecek sepeda motor tersebut. Saat melakukan pengecekan terhadap sebuah rumah yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi, saksi menemukan kerangka manusia dalam kondisi tinggal tulang-belulang.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pendalaman awal, kerangka tersebut berkaitan dengan kasus hilangnya dua perempuan, Rani dan Ayuhana, yang sebelumnya diketahui meninggalkan rumah pada Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 07.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor untuk bersekolah.
Namun hingga sore hari, keduanya tidak kunjung kembali dan tidak diketahui keberadaannya. Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian, tetapi keberadaan keduanya tidak ditemukan.
Setelah menerima laporan penemuan kerangka, personel Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP dengan memasang police line, melakukan observasi, memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. bersama Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, S.H., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma, S.T., M.H. mengarahkan tim untuk melakukan penindakan terhadap para terduga pelaku.
Tim yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso, S.H. bersama Kanit Pidum, Kanit Pidsus dan personel Opsnal kemudian bergerak ke lokasi pertama dan berhasil mengamankan RS (27) di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.
Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku lainnya. Petugas selanjutnya bergerak ke wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, dan berhasil mengamankan AD alias DK (sekitar 25 tahun).
Kedua tersangka kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Talang Kelapa.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan korban, antara lain tas berisi buku sekolah, pakaian sekolah, jilbab, sepatu, kalung, gelang tangan dan dua buah cincin.
Kedua tersangka disangkakan dengan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat dan terukur setelah adanya informasi penemuan kerangka manusia.
“Begitu menerima informasi penemuan kerangka manusia, personel langsung bergerak melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti dan penyelidikan. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu sekitar enam jam,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian kejadian yang terjadi.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan JPU serta mempersiapkan tahapan proses hukum selanjutnya.
Polres Banyuasin mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyidikan.(Husnen)






































