Polres Banyuasin Laksanakan Upacara PTDH Dua Personel sebagai Bentuk Penegakan Disiplin

Husnen Azhari

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:12 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin – Polres Banyuasin melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri yang telah terbukti melakukan pelanggaran sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Banyuasin tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolres Banyuasin, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polres Banyuasin, serta personel lainnya.

Kedua personel yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Aipda T.S.S. NRP 85030408 dan Bripka M.P., S.H., M.M. NRP 89050299. Tindakan tegas ini merupakan implementasi dari Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor: Kep/245/V/2026 dan Kep/246/V/2026 yang diterbitkan pada tanggal 25 Mei 2026.

 

Sebelum dijatuhkan sanksi PTDH, kedua personel tersebut telah menjalani proses pemeriksaan serta Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil sidang, keduanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas, disiplin, profesionalisme, serta mencederai kehormatan dan martabat institusi Polri sehingga direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

 

Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan PTDH yang dilanjutkan dengan pencoretan foto personel yang diberhentikan sebagai simbol telah berakhirnya status keanggotaan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

 

Kapolres Banyuasin dalam amanatnya menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan, disiplin, kode etik profesi Polri, serta menjaga kehormatan dan marwah organisasi.

 

Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun institusi Polri.

 

Pelaksanaan PTDH ini diharapkan menjadi pembelajaran dan pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

Polres Banyuasin menunjukkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat.

 

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat, tertib, aman, dan lancar hingga selesai.(Humas/Husnen)

Berita Terkait

Respons Laporan Warga, Polisi dan MPA Padamkan Karhutla di Sungai Pinang
Bawa Parang dan Palu, Pelaku Curas di Salon Lubuk Lancang Diamankan Polisi
Bongkar Toko Lewat Dinding, Pria di Muara Telang Diamankan Polisi
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Betung Edukasi Warga Lubuk Karet
“Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Desa Bumi Serdang Aiptu Aiptu Suseno, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.
Patroli Karhutla Digelar di Pangkalan Balai dan Suak Tapeh, Polisi Tak Temukan Hotspot
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Edukasi Warga Taja Raya I
“Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Desa Sri Agung Aiptu Joni Setiawan, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa

Rabu, 30 September 2026 - 20:24 WIB

TEBANG PILIH HUKUM DI BALIK JERUJI BESI!  Skandal 10 Klaster Mewah Ilegal di Lapas Cibinong Akhirnya Hancur Diratakan Ekskavator

Rabu, 30 September 2026 - 01:00 WIB

Jerry Massie Kritik Keras Jokowi, Sebut Pemerintahannya Kental dengan Kontroversi Pernyataan dan Janji yang Tak Kunjung Terbukti

Selasa, 29 September 2026 - 16:56 WIB

DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH

Senin, 28 September 2026 - 10:58 WIB

Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026

Kamis, 24 September 2026 - 21:42 WIB

SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 21:27 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Sabtu, 5 September 2026 - 03:12 WIB

Kejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar Milik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa dampingi petani cek pertumbuhan tanaman bawang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:01 WIB