Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:06 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – 26 Mei 2026 — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Selaku Ketua GTRA Kabupaten Karo membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karo Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Rakoetta Brahmana Kantor Bupati Karo, Selasa (26/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., yang juga selaku Wakil Ketua GTRA Kab.Karo, Kapolres Karo, AKPB AKBP Pebriandi Haloho, SH., S.I.K., M.Si., Kejari Karo, Edmon Novvery Purba, S.H., M.H., Dandim 0205/ Tanah Karo, Letkol Infanteri Robert B. Herdian Panjaitan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Karo Nhora Herawati Saragih, S.ST., M.Si., Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I, Pernando L.Tobing, S.P., M.Si., Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XV, Ir. Ramlan Barus., para kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.

 

Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Program ini dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam penyelesaian konflik agraria.

“Reforma agraria secara sederhana dapat dipahami sebagai kegiatan penataan aset dan penataan akses yang muaranya adalah untuk kemakmuran rakyat. Penataan aset dilakukan melalui sertifikasi tanah berupa redistribusi tanah maupun legalisasi aset lainnya, sedangkan penataan akses dilakukan melalui pemberian kesempatan akses permodalan, pasar, hingga dukungan sarana dan prasarana kepada masyarakat,” ujar Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan serta berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah memandang pengelolaan pertanahan yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan investasi, pengurangan konflik agraria, penataan ruang yang tertib, serta penguatan hak masyarakat atas tanah.

Dalam arahannya, Bupati Karo berharap rapat koordinasi tidak hanya menjadi forum administratif, melainkan mampu menghasilkan langkah konkret, di antaranya penguatan koordinasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), percepatan penyelesaian konflik dan sengketa tanah secara humanis dan sesuai ketentuan hukum, sinkronisasi data pertanahan antarinstansi, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kita menyadari masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, mulai dari status lahan, tumpang tindih perizinan, keterbatasan data, hingga konflik kepentingan di lapangan. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen, integritas, dan keberanian untuk menghadirkan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

 

Di akhir sambutannya, Bupati Karo mengajak seluruh pihak menjadikan reforma agraria sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat desa dan para petani. Pemerintah Kabupaten Karo, lanjutnya, akan terus mendukung pelaksanaan reforma agraria melalui koordinasi yang kuat, pendekatan dialogis, serta kebijakan yang mendukung kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan daerah.

 

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bupati Karo secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Karo Tahun 2026.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Koramil 05/Pining Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Lesten
Anjangsana dengan perangkat desa, Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Kemegahan Masjid Agung Medan: Simbol Harmoni, Sejarah, dan Wajah Baru Wisata Religi Sumatera Utara
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
Konpers Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp1,8 Miliar
Lahirkan Pemimpin Masa Depan, Pocil Riau Raih Pujian Korlantas Polri

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:50 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:07 WIB

Panggung Tuduhan Aset Desa Berubah Arah, Pelapor Kini Ditantang Buka Semua Fakta yang Dimiliki

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:40 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perang Melawan Sabu di Aceh Tenggara Terus Digencarkan, Dukungan Masyarakat Jadi Kekuatan Utama Satresnarkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:56 WIB

Melalui Sosialisasi Intensif, Polsek Bukit Tusam Ingatkan Warga Bahaya Membakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru