Empat Bulan Buron, Tiga Pelaku Curat di Banyuasin Diamankan Polisi

Husnen Azhari

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:12 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin – Setelah hampir setengah tahun menjadi buronan, tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Banyuasin. Salah seorang di antaranya, IS (25), warga Jalan Karang Petai, Pangkalan Balai, kini harus mendekam di sel tahanan bersama dua rekannya yang lebih dulu ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyerahan diri tersebut dilakukan pada hari Minggu, 11 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga tersangka yang dimaksud adalah AS , BA , dan IS . Mereka langsung diproses hukum di Mapolres Banyuasin.

 

Kepada petugas, ketiganya mengakui perbuatan mereka dalam kasus pencurian yang terjadi di Jalan KH Sulaiman Lorong Mustofa No. 37, Kelurahan Kedongdong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP / B / 260 / V / 2026 / SPKT / POLRES BANYUASIN / POLDA SUMSEL tanggal 5 Mei 2026, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Pelapor adalah seorang perawat bernama HP (43), warga setempat.

 

“Kronologisnya, korban baru menyadari kejadian ini pada bulan Januari sekitar pukul 16.00 WIB. Namun berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi sekira pukul 01.00 WIB dini hari di bulan yang sama,” ungkap sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku adalah satu unit mesin pompa air merek SHIMIZU. Mesin tersebut merupakan milik korban, Hendra Purnawirawan, yang sehari-hari bekerja sebagai perawat.

 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman bagi para pelaku cukup berat, mengingat tindakan mereka meresahkan masyarakat.

 

“Setelah menyerahkan diri, kami langsung melakukan serangkaian tindakan. Tersangka kami amankan, dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), melengkapi berkas perkara atau mindik, dan selanjutnya menahan mereka,” jelas sumber tersebut.

 

Pihak kepolisian mengungkapkan tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan kasus ini. Rencana selanjutnya, penyidik akan segera melengkapi administrasi berkas perkara (mindik) sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuasin.

 

“Berkas segera kami kirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan koordinasi intensif akan terus dilakukan agar proses hukum berjalan cepat,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Banyuasin beserta jajaran masih terus mendalami motif pasti di balik aksi pencurian tersebut, meskipun diduga kuat dipicu oleh kebutuhan ekonomi para pelaku yang berprofesi sebagai petani/petani kebun.

Berita Terkait

Pekarangan Produktif Jadi Andalan Ketahanan Pangan, BRIPKA Andy Setiyawan Ajak Warga Bergerak
Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan 
Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Ajak Warga Desa Bumi Serdang Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi
SILATURAHMI DAN KONFIRMASI BERSAMA KIAI PIMPINAN PONPES SYAFA’ATUT THULAB, PIHAK HUKUM, DAN REDAKSI RADARNEWS
Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel
Sat Samapta Polres Banyuasin Intensifkan Patroli Beat dan KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C
Ketua LSM Nusantara Expres Banyuasin Desak Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pengeroyokan 4 Tahun Silam
Satlantas Polres Banyuasin Bergerak Cepat Tangani Tumpahan CPO di Betung, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:51 WIB

Pekarangan Produktif Jadi Andalan Ketahanan Pangan, BRIPKA Andy Setiyawan Ajak Warga Bergerak

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:38 WIB

Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:17 WIB

SILATURAHMI DAN KONFIRMASI BERSAMA KIAI PIMPINAN PONPES SYAFA’ATUT THULAB, PIHAK HUKUM, DAN REDAKSI RADARNEWS

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:02 WIB

Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel

Senin, 27 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sat Samapta Polres Banyuasin Intensifkan Patroli Beat dan KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C

Senin, 27 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ketua LSM Nusantara Expres Banyuasin Desak Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pengeroyokan 4 Tahun Silam

Senin, 27 Juli 2026 - 19:34 WIB

Satlantas Polres Banyuasin Bergerak Cepat Tangani Tumpahan CPO di Betung, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Desa Suka Mulya Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi

Berita Terbaru