TAKALAR – radarnews.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi serta jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi Desa Tarang Towaya, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi Desa Tarang Towaya, serta penyerahan dokumen Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Takalar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Turut Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin, Ketua DPRD Kabupaten Takalar Muhammad Rijal, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar H.muhammad Hasbi yang turut mengikuti jalannya sidang paripurna bersama para kepala OPD lingkup Pemkab Takalar.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda pembentukan Desa Tarang Towaya.
Selanjutnya, pemerintah daerah memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai masukan serta tanggapan yang disampaikan fraksi-fraksi dewan.
Pembentukan Pansus dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk membahas secara lebih mendalam Ranperda tersebut agar dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, penyerahan dokumen Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Takalar.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Takalar.
( D T )






































