Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:47 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, 08 Mei 2026 – Tak lama setelah melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali bergerak cepat dengan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine bagi seluruh petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada hari Jumat (08/05). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian komitmen nyata lembaga dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari zat terlarang serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman.

Dalam pelaksanaannya, pihak Lapas menghadirkan Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara sebagai narasumber. Aidil Rangkuti dari Tim BNNK memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga konsekuensi hukum yang harus ditanggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada banyak hal yang bisa dirusak oleh narkoba – mulai dari kesehatan fisik dan mental individu, hingga masa depan mereka dan lingkungan sekitarnya. Kami mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba,” ujar Aidil dalam penyampaiannya.

Ia juga mengingatkan terkait modus baru penyebaran narkoba yang memanfaatkan vape. Menurutnya, penggunaan vape perlu dihentikan karena selain berpotensi disalahgunakan sebagai sarana penyebaran zat terlarang, kebijakan pelarangan penggunaannya juga akan segera diterbitkan. “Jangan sampai vape dijadikan media penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah banyak modus baru yang memanfaatkan vape, jadi kami mengimbau agar penggunaannya dihentikan demi menjaga kesehatan dan menghindari masalah hukum,” jelas Aidil.

Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari interaksi aktif dan berbagai pertanyaan yang diajukan selama sesi penyuluhan berlangsung. Hal ini menjadi bukti bahwa kesadaran akan bahaya narkoba mulai tumbuh di kalangan mereka.

Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak boleh dianggap remeh. “Narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba menggunakannya karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Setelah penyuluhan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang diawasi langsung oleh Tim BNNK Batubara. Sebanyak 61 orang petugas dan 51 warga binaan menjalani pemeriksaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam memberantas penyalahgunaan zat terlarang.

Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

 

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda
Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online
Talkshow “Takalar Menyapa” Diskominfo Hadirkan Kepala SRMP 31 Takalar, Kupas Program Sekolah Rakyat
Babinsa melaksanakan pendampingan petani bawang merah

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:19 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:03 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:37 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21 WIB

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:30 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:51 WIB

Talkshow “Takalar Menyapa” Diskominfo Hadirkan Kepala SRMP 31 Takalar, Kupas Program Sekolah Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:05 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani bawang merah

Berita Terbaru