Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:15 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang perempuan berinisial R mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja melalui sebuah video pengakuan yang kini beredar.

Dalam video tersebut, R menceritakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2022, di mana ia mengalami tindakan tidak pantas berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif oleh atasannya sendiri. Saat itu, R memilih diam karena rasa takut dan posisi yang tidak berdaya.

Trauma yang dipendam selama bertahun-tahun berdampak serius pada kondisi fisik dan mental R. Ia mengaku harus menjalani pengobatan dan berjuang untuk tetap bertahan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui proses panjang, R akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 8 April 2025. Sejak laporan dibuat, R telah menjalani berbagai tahapan proses hukum, mulai dari pemeriksaan, keterangan saksi, hingga konfrontasi dengan terlapor.

Namun hingga memasuki tahun 2026, proses hukum dinilai berjalan lambat. Meski status tersangka disebut telah ditetapkan, belum ada kepastian lanjutan, termasuk terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.

Sorotan publik semakin menguat setelah terungkap bahwa terlapor, Faisal Amsir, memiliki rekam jejak dalam kasus penggelapan dana BNI Cabang Radio Dalam senilai Rp50 miliar.

Kasus tersebut bermula dari penempatan dana Rp195 miliar milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun 2001 yang kemudian disalahgunakan. Sebesar Rp50 miliar diketahui mengalir ke rekening Faisal Amsir.

Perjalanan hukumnya berliku, mulai dari tuntutan berat, putusan di tingkat pertama, hingga sempat dibebaskan di tingkat banding. Namun pada 14 April 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan yang bersangkutan bersalah dengan hukuman enam tahun penjara. Dalam prosesnya, ia juga sempat berstatus buron.

Dengan latar belakang tersebut, publik mempertanyakan keseriusan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang kini dilaporkan oleh R.

Melalui pernyataannya, R memohon perhatian kepada Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Komisi III DPR RI agar turut mengawal proses hukum kasus ini.

R berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan, dan tidak berlarut-larut, sehingga ia dapat memperoleh keadilan dan kembali menjalani hidup dengan tenang.

“Yang saya inginkan hanya keadilan dan bisa kembali hidup tenang,” ungkap R dalam video pengakuannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian korban untuk bersuara harus diiringi dengan kehadiran negara yang tegas, agar keadilan tidak terus tertunda.

Berita Terkait

Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘Azam
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang Ganja
Tagline Boleh Berganti, Tetapi Integritas Jangan Dikompromikan
Tindak Tegas Oknum yang Bermain-Main Dengan Laporan Masyarakat
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
TEBANG PILIH HUKUM DI BALIK JERUJI BESI!  Skandal 10 Klaster Mewah Ilegal di Lapas Cibinong Akhirnya Hancur Diratakan Ekskavator
Jerry Massie Kritik Keras Jokowi, Sebut Pemerintahannya Kental dengan Kontroversi Pernyataan dan Janji yang Tak Kunjung Terbukti

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Polsek Banyuasin II Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Muara Sungsang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Aipda Ade Yasri, Ajak Warga Desa Telang Jaya Kec. Muara Telang Kembangkan Pekarangan Produktif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Polsek Muara Padang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Margo Mulyo 16

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Zahrudin, Ajak Warga Kel. Jakabaring Selatan Kec. Rambutan Kembangkan Pekarangan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Imbau Warga Sungai Rengit Cegah Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Polres Banyuasin Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Musi 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Brigpol Wahyu Agung Kamaludin, Ajak Warga Desa Lubuk Lancang Kec. Suak Tapeh Kembangkan Pekarangan Produktif

Berita Terbaru

REGIONAL

Musim Hujan, Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:22 WIB