Ketua GP Al Washliyah Indonesia timur Dorong Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulteng, segera Periksa pemilik perusahaan PT PMA yang sedang menambang batu di desa Were,ea

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:32 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GP Al Washliyah Indonesia timur Dorong Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulteng, segera Periksa pemilik perusahaan PT PMA yang sedang menambang batu di desa were,ea*

Morowali, Sulteng 23-03-2026K – etua korwil Gerakan pemuda Al Washliyah Indonesia Timur Muh Iksan,bersama ketua GPA provinsi Sulawesi Tengah bung Saifudin, mendesak kejaksaan agung RI dan satgas halilintar Segera memproses dan memanggil pemilik perusahaan yang bernama PT PMA yang saat ini sedang beroperasi di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali.

Aktivitas tersebut adalah penambangan batu gamping,namun ironisnya aktivitas tersebut terkesan seolah-olah terjadi kelemahan dlam pengawasan oleh pihak pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, pasalnya sampai hari ini PT PMA sdah berapaa kali melakukan produksi pengirim batu ke tempat lain,tapi belum pernah menunaikan kewajibannya dengan membayar utang perjanjian yang telah di sepakati oleh pemerintah desa were,ea.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iksan mengatakan justru PT PMA terkesan seperti melakukan pembobohan dan pembohongan kepada masyarakat desa were,ea.

Iksan bersama ketua GPA Sulteng mendesak kejaksaan agung RI dan satgas halilintar untuk segera menelusuri legalitas resmi PT PMA, terkait izin pertambangan, benar apa tdak, PT PMA telah mengantongi izin pertambangan batu,. seharusnya masyarakat dan publik tau hal tersebut.

GPA Indonesia Timur bersama GPA Sulteng,akan melakukan aksi dengan menutup atau blokade jalan yang di lalui oleh PT PMA, hingga sampai permasalahan tersebut selesai dan jelas status hukumnya.

Maka dri itu kejaksaan agung RI segara panggil dan periksa pemilik perusahaan yang atas nama PT PMA yang berada di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali*

Berita Terkait

Dari Meja Kopi ke Aksi Nyata: SWI Jabar Dorong Sinergi Ekonomi dan Publikasi yang Saling Menguatkan
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
Semangat Kebersamaan Menggema di Padalarang, Warga Cimerang Gotong Royong Demi Kesejahteraan Bersama
Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda
Persiapan Mubes Pemilihan Anggota MPD Gayo Lues Dimatangkan, Digelar 21–22 Juli 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Ajak Warga Dukung P2B dan Swasembada Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Polres Banyuasin Gelar Rakor Penanggulangan Karhutla, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Team E-Sport banyuasin mewakili tingkat polda, di kapolri cup 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Bhabinkamtibmas Bripka Anton Lendra Terus Aktif Imbau Masyarakat Untuk Melaksanakan Program P2B

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Ajak Warga Marga Sungsang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Desa Tanjung Agung Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Polres Banyuasin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Pintu Tol Pulau Rimau

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Dorong Warga Desa Indrapura Kembangkan Tanaman Produktif melalui Program P2B

Berita Terbaru

BANYUASIN

Team E-Sport banyuasin mewakili tingkat polda, di kapolri cup 

Senin, 10 Agu 2026 - 19:26 WIB