KUTA PANJANG– Untuk mencegah kebakaran Hutan dan lahan, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Kodim 0113/Gayo Lues Koptu Mirza melakukan sosialisasi kepada warga binaannya di Desa Kong Paluh Kecamatan Kuta Panjang Kabupaten Gayo Lues, Minggu (01/02/2026)
Sosialisasi yang di lakukan Kepada masyarakat, Babinsa memberikan sosialisasi di salah warung kopi terkait bahaya Karhutla dan Sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, secara khusus di musim kemarau.
Babinsa juga mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap alam dan lingkungan sekitar. Dan senantiasa menjaga kelestarian hutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koptu Mirza menambahkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan menggunakan pengumuman berupa spanduk yang berisi imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Saya akan terus mengajak warga agar jangan melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan,” kata Koptu Mirza






































