Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Kurir Pembawa 50,7 Kilogram Ganja

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:45 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang membawa 50,7 kilogram ganja kering yang hendak dibawa ke luar daerah.

Kedua tersangka masing-masing berinisial PP (37) dan SS (23), merupakan warga asal Aceh Tenggara. Mereka diamankan di kawasan Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, pada Selasa, 27 Januari 2026. Barang bukti yang disita terdiri dari dua goni besar berisi ganja bal—seluruhnya sebanyak 23 bal dengan berat total lebih dari 50 Kg.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang mencurigakan melintas dari arah perbukitan Gayo Lues menuju perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim Opsnal Sat Intelkam, sejumlah petugas disebar melakukan penyamaran di lokasi yang dicurigai akan menjadi jalur lintasan pelaku. Pada saat kendaraan minibus jenis Mitsubishi L300 yang ditumpangi pelaku melintas di jembatan Desa Kati Maju, petugas langsung melakukan penyergapan.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, polisi menemukan dua karung besar berisi ganja kering. Dalam setiap karung terdapat puluhan bal yang dibungkus rapi menggunakan lakban. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara bersama dengan barang bukti dan sarana transportasi berupa mobil L300.

Selain ganja, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pihak lain yang diduga sebagai pengendali pengiriman. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa PP mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial AP dan dijanjikan imbalan uang setelah barang sampai ke tujuan di wilayah Sumatera Utara.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya kini sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta jaringan pengedar yang lebih besar. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini merupakan bagian dari peredaran narkotika lintas provinsi yang kerap melintasi wilayah Aceh Tenggara.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk dalang di balik pengiriman ganja ini,” kata AKBP Yulhendri.

Polres Aceh Tenggara juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kerja sama dengan masyarakat terus diupayakan agar potensi peredaran narkoba dapat dideteksi dan dicegah sedini mungkin.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan masing-masing, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dengan demikian, upaya menjaga Aceh Tenggara dari ancaman narkoba dapat dilakukan secara bersama-sama.

TIM | RADAR NEWS
FERNANDO. HUTAURUK

Berita Terkait

Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
Dugaan Pungli Dana BOS di Dinas Pendidikan Agara, Kepsek Diminta Bayar Uang Pelicin
TARUH JABATAN! Pimpinan DPR Bersumpah: RUU Perampasan Aset Wajib Sah 15 Desember 2026 BILA GAGAL, SEMUA MUNDUR!
ORMAS BUKAN NEGARA DALAM NEGARA! JANGAN UBAH PERBEDAAN MENJADI PERTARUNGAN MASSA
Bupati Aceh Tenggara Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibacakan Sekda
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:30 WIB

Tak Tunggu Parit Tersumbat, Babinsa dan Pemuda Terangun Turun Tangan Bersihkan Lingkungan

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Selasa, 15 September 2026 - 11:18 WIB

Perbaharui Data Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Melaksanakan Puldata Ter Kantor Desa

Senin, 14 September 2026 - 23:02 WIB

Online Casino ohne LUGAS: So profitierst du von attraktiven Promotions und Boni

Senin, 14 September 2026 - 13:44 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit

Senin, 14 September 2026 - 13:41 WIB

Komsos Bersama Warga Binaan

Senin, 14 September 2026 - 13:38 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan BKO Yonif 855/RD Gotong Royong Bersama Warga Dusun Air Nusu ​Putri Betung

Minggu, 13 September 2026 - 11:48 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Cek Ketersediaan Pupuk Subsidi Di Kios Tani

Berita Terbaru