Dugaan Manipulasi Data Pengusulan Honorer PPPK Paruh Waktu di Aceh Tenggara Dilaporkan ke Polisi

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 16:29 WIB

50588 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — 21 November 2025 | Dugaan kecurangan dalam proses pengusulan Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang aktivis pemerhati kebijakan publik, Freddy Sinaga, secara resmi melaporkan kasus ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara. Ia mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam daftar usulan nama yang diajukan oleh instansi terkait.

Laporan dengan nomor registrasi REG/359/XI/2025/Reskrim itu menyebut terdapat nama-nama dalam daftar usulan honorer PPPK yang tidak pernah diketahui memiliki riwayat bekerja sebagai honorer di lingkungan instansi tertentu. Penemuan ini tidak berdiri sendiri, tetapi diperkuat oleh hasil investigasi yang dilakukan pelapor bersama beberapa rekannya, serta didukung oleh banyaknya aduan masyarakat yang selama ini mengungkapkan keresahan melalui media sosial. Menurut Freddy, praktik tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan dan merugikan masyarakat, khususnya para honorer yang sudah lama mengabdi, namun justru tidak tercantum dalam daftar usulan.

Freddy menyatakan bahwa manipulasi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penyimpangan serius dalam sistem seleksi tenaga honorer. Ia menilai bahwa proses penentuan nama-nama usulan tampak tidak melalui mekanisme verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. “Banyak masyarakat yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak masuk usulan. Sementara nama-nama yang tidak pernah menjadi honorer justru disodorkan masuk. Ini jelas permainan yang harus diusut tuntas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kejanggalan tersebut, Freddy sebelumnya telah melayangkan somasi resmi kepada pimpinan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara. Namun hingga laporan diajukan, belum ada balasan atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Tidak adanya respons dari BKPSDM dinilai sebagai bentuk kelalaian sekaligus sinyal lemahnya transparansi dalam proses administrasi kepegawaian daerah.

Langkah hukum ini pun akhirnya ditempuh sebagai upaya untuk membuka tabir dugaan praktik yang merugikan kepentingan masyarakat, khususnya para tenaga honorer yang selama ini sudah mendedikasikan diri tanpa kepastian status. Pelapor berharap penegak hukum segera bertindak dengan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan dalam penyusunan dan pengusulan nama-nama tersebut.

Penerimaan laporan itu dibenarkan oleh pihak Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Penyidik IPTU Zery Irfan, S.H., M.H., yang menerima laporan tersebut mewakili institusi kepolisian, menyatakan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Penanganan kasus ini dipastikan akan memasuki tahapan pengumpulan informasi dan pemanggilan para saksi, termasuk pihak dari BKPSDM sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyusunan daftar usulan honorer tersebut.

Masyarakat turut memberikan atensi terhadap kasus ini. Sejumlah kalangan menilai bahwa kontrol sosial terhadap kebijakan daerah harus ditingkatkan agar praktik-praktik yang merugikan pegawai non-ASN bisa diminimalisir. Mereka berharap agar ada tindakan cepat dan terbuka dari aparat penegak hukum guna menegaskan bahwa jalur seleksi administrasi penerimaan tenaga honorer mesti dijalankan secara adil dan transparan.

Perkembangan laporan ini akan terus menjadi perhatian publik, terutama warga Aceh Tenggara yang berharap sistem pengelolaan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan dapat berjalan secara profesional dan bersih dari praktik manipulatif. Kasus ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola kepegawaian daerah, termasuk mekanisme pencatatan dan verifikasi tenaga honorer yang akan diusulkan menjadi PPPK sesuai regulasi yang berlaku secara nasional.

(Fernando)

Berita Terkait

Panggung Tuduhan Aset Desa Berubah Arah, Pelapor Kini Ditantang Buka Semua Fakta yang Dimiliki
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Perang Melawan Sabu di Aceh Tenggara Terus Digencarkan, Dukungan Masyarakat Jadi Kekuatan Utama Satresnarkoba
Melalui Sosialisasi Intensif, Polsek Bukit Tusam Ingatkan Warga Bahaya Membakar Hutan dan Lahan
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
Ketika Ketamakan Menguasai Amanah, Rakyat Menjadi Korban
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Babinsa Bersama Warga, Gotong royong dalam Pembuatan awal pondasi Jembatan Gantung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

TNI dan Masyarakat Bersinergi Bangun Kembali Jembatan Gantung Dusun Tebangun Desa Pintu Gayo yang Putus Akibat Banjir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:26 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Petani Cabe Merah di Desa Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:21 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani cabe merah

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:30 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:24 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:56 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Kopi

Berita Terbaru