Dugaan Manipulasi Data Pengusulan Honorer PPPK Paruh Waktu di Aceh Tenggara Dilaporkan ke Polisi

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 16:29 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — 21 November 2025 | Dugaan kecurangan dalam proses pengusulan Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang aktivis pemerhati kebijakan publik, Freddy Sinaga, secara resmi melaporkan kasus ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara. Ia mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam daftar usulan nama yang diajukan oleh instansi terkait.

Laporan dengan nomor registrasi REG/359/XI/2025/Reskrim itu menyebut terdapat nama-nama dalam daftar usulan honorer PPPK yang tidak pernah diketahui memiliki riwayat bekerja sebagai honorer di lingkungan instansi tertentu. Penemuan ini tidak berdiri sendiri, tetapi diperkuat oleh hasil investigasi yang dilakukan pelapor bersama beberapa rekannya, serta didukung oleh banyaknya aduan masyarakat yang selama ini mengungkapkan keresahan melalui media sosial. Menurut Freddy, praktik tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan dan merugikan masyarakat, khususnya para honorer yang sudah lama mengabdi, namun justru tidak tercantum dalam daftar usulan.

Freddy menyatakan bahwa manipulasi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penyimpangan serius dalam sistem seleksi tenaga honorer. Ia menilai bahwa proses penentuan nama-nama usulan tampak tidak melalui mekanisme verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. “Banyak masyarakat yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak masuk usulan. Sementara nama-nama yang tidak pernah menjadi honorer justru disodorkan masuk. Ini jelas permainan yang harus diusut tuntas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kejanggalan tersebut, Freddy sebelumnya telah melayangkan somasi resmi kepada pimpinan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara. Namun hingga laporan diajukan, belum ada balasan atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Tidak adanya respons dari BKPSDM dinilai sebagai bentuk kelalaian sekaligus sinyal lemahnya transparansi dalam proses administrasi kepegawaian daerah.

Langkah hukum ini pun akhirnya ditempuh sebagai upaya untuk membuka tabir dugaan praktik yang merugikan kepentingan masyarakat, khususnya para tenaga honorer yang selama ini sudah mendedikasikan diri tanpa kepastian status. Pelapor berharap penegak hukum segera bertindak dengan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan dalam penyusunan dan pengusulan nama-nama tersebut.

Penerimaan laporan itu dibenarkan oleh pihak Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Penyidik IPTU Zery Irfan, S.H., M.H., yang menerima laporan tersebut mewakili institusi kepolisian, menyatakan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Penanganan kasus ini dipastikan akan memasuki tahapan pengumpulan informasi dan pemanggilan para saksi, termasuk pihak dari BKPSDM sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyusunan daftar usulan honorer tersebut.

Masyarakat turut memberikan atensi terhadap kasus ini. Sejumlah kalangan menilai bahwa kontrol sosial terhadap kebijakan daerah harus ditingkatkan agar praktik-praktik yang merugikan pegawai non-ASN bisa diminimalisir. Mereka berharap agar ada tindakan cepat dan terbuka dari aparat penegak hukum guna menegaskan bahwa jalur seleksi administrasi penerimaan tenaga honorer mesti dijalankan secara adil dan transparan.

Perkembangan laporan ini akan terus menjadi perhatian publik, terutama warga Aceh Tenggara yang berharap sistem pengelolaan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan dapat berjalan secara profesional dan bersih dari praktik manipulatif. Kasus ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola kepegawaian daerah, termasuk mekanisme pencatatan dan verifikasi tenaga honorer yang akan diusulkan menjadi PPPK sesuai regulasi yang berlaku secara nasional.

(Fernando)

Berita Terkait

Pembukaan Jalan Nasional di Tetumpun Dikebut, Warga Apresiasi Kerja Maraton Operator Alat Berat
Kapolres Gayo Lues Tembus Akses Kecamatan Putri Betung yang Terisolir, Lanjut Cek Jalan Perbatasan Berdampingan Dengan Kapolres Aceh Tenggara
Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Aceh Tenggara ‘Apresiasi Tangisan Luka Menjadi Senyuman dan Harapan Penuh
Bupati Aceh Tenggara Apresiasi Penyaluran Zakat Secara Digital, Harapkan Transparansi dan Perluasan Manfaat bagi Mahasiswa dan Guru
Duka Mendalam Selimuti Desa Muara Keminjin, Ibu dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Tragis
Investigasi Radar News: Menelusuri Jejak Anggaran Buku Hukum Kute — Benarkah Ada Dana Aspirasi Negara?
Penyaluran Pupuk Bermasalah, Distributor Akhiri Kerja Sama dengan Kios di Aceh Tenggara
Pemkab Aceh Tenggara Didorong Tuntaskan Dugaan Honor Fiktif

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:39 WIB

Proyek Jalan Bts. Purwakarta–Subang Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Publik Tuntut Audit Sesuai Regulasi Teknis PUPR

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:25 WIB

BUMDes dan Pemerintah Desa Singajaya Tunjukkan Kinerja Komprehensif di Tahun 2025: Pemberdayaan, Infrastruktur, dan Layanan Sosial Meningkat Nyata

Rabu, 26 November 2025 - 17:14 WIB

Banjir Rendam Desa Rigeb, Warga Terpaksa Mengungsi dan Jalan Penghubung Lumpuh

Selasa, 25 November 2025 - 20:58 WIB

Ketua GPA Sultra Serahkan SK Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral, Perkuat Struktur Organisasi

Kamis, 13 November 2025 - 00:48 WIB

Josephine Simanjuntak Singgung Ketimpangan Prioritas Anggaran di dalam APBD DKI Jakarta 2026 : Antara Keterpenuhan Kebutuhan Pangan Masyarakat dan Hibah Organisasi

Minggu, 9 November 2025 - 11:46 WIB

Ringankan Beban Warga Binaan Babinsa Bantu Bangun Rumah

Jumat, 7 November 2025 - 01:11 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang

Kamis, 6 November 2025 - 23:17 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama 

Berita Terbaru