LSM LIN Soroti Dugaan Pengalihan Dana Revitalisasi Sekolah di Takalar

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 16:20 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l Radarnews.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyoroti dugaan pengalihan anggaran dana revitalisasi sekolah ke rekening pribadi kepala sekolah di Kabupaten Takalar. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris LSM LIN, Alamsyah Rustam,SH, sebagaimana yang pernah diberitakan sepekan lalu di beberapa media

Alamsyah, yang akrab dipanggil Bonny, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi pengalihan dana revitalisasi sebesar Rp 20 juta ke rekening pribadi kepala sekolah. Hal ini terungkap saat Alamsyah melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar.

Menurut Alamsyah Rustam,SH, Plt Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa kemungkinan kepala sekolah menggunakan dana pribadi terlebih dahulu untuk memulai pengerjaan revitalisasi. Plt Dinas Pendidikan juga menyebutkan bahwa pihak kejaksaan telah mengetahui hal ini namun seolah-olah menutup mata dan menganggap sebuah kesalahan kecil yang bisa diperbaiki, karena kejaksaan turut mengawasi revitalisasi sekolah di Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana revitalisasi itu jelas peruntukannya untuk perbaikan sekolah, bukan untuk dana pribadi kepala sekolah. Jika hal Ini terbukti terjadi, artinya telah terjadi persekonkolan jahat antara kepala sekolah, dinas pendidikan dan kebudayaan, dan pihak bank BRI, ini merupakan pelanggaran berat yang bisa merusak citra dunia pendidikan yang ada di kabupaten takalar. harus diusut tuntas,” tegas Alamsyah.

LSM LIN mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pengalihan dana revitalisasi ini. Mereka juga meminta agar kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demi penegakan supreimasi hukum ditakalar. (*)

Berita Terkait

Ratusan PPPK Kemensos di Takalar Gelar Syukuran, Kadis Sosial Berikan Apresiasi  
Silaturahmi Para Kepala Desa di Awal Tahun
Puncak Peringatan Hari Ibu 2025, Pemkab Takalar dan TP PKK Gelar Aksi Sosial
Koramil 1426-07/Pattallassang Jum’at Berkah, Berbagi Untuk Siswa-siswi Sekolah TK Milenium Kirana 
H. Ahmad Daeng Se’re Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Sanrobone
SMA Negeri 3 Takalar Gelar Lomba Pentas Seni / Porseni Pekan Olahraga, Seni dan Akademik
Pendamping Desa Bontokassi Klarifikasi LPJ APBDes 2024: Semua Kegiatan Telah Sesuai Prosedur
Rapat kegiatan evaluasi Kerja Bakti Rutin di SPPG Polsel 002 Berjalan Lancar

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Dampingi Petani Timun Yang Mulai Panen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kapolsek Banyuasin I Bekali 150 Taruna Poltektrans SDP dengan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Pastikan Kelancaran Pagi Hari, Satlantas Polres Banyuasin Gelar Strong Point di Sejumlah Titik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Terus Aktif Gerakan Masyarkat Untuk Melaksanakan Program P2B

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Presiden RI Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Banyuasin, Kapolda Sumsel Salurkan 1.000 Paket Sembako

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Polres Banyuasin Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Banyuasin Tekankan Profesionalitas dan Pengabdian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polsek Banyuasin I Padamkan Karhutla Seluas Sekitar 1 Hektar di Desa Perajin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Ajak Warga Dukung P2B dan Swasembada Pangan

Berita Terbaru