LSM LIN Soroti Dugaan Pengalihan Dana Revitalisasi Sekolah di Takalar

Husaini Nappu

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 16:20 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l Radarnews.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyoroti dugaan pengalihan anggaran dana revitalisasi sekolah ke rekening pribadi kepala sekolah di Kabupaten Takalar. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris LSM LIN, Alamsyah Rustam,SH, sebagaimana yang pernah diberitakan sepekan lalu di beberapa media

Alamsyah, yang akrab dipanggil Bonny, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi pengalihan dana revitalisasi sebesar Rp 20 juta ke rekening pribadi kepala sekolah. Hal ini terungkap saat Alamsyah melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar.

Menurut Alamsyah Rustam,SH, Plt Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa kemungkinan kepala sekolah menggunakan dana pribadi terlebih dahulu untuk memulai pengerjaan revitalisasi. Plt Dinas Pendidikan juga menyebutkan bahwa pihak kejaksaan telah mengetahui hal ini namun seolah-olah menutup mata dan menganggap sebuah kesalahan kecil yang bisa diperbaiki, karena kejaksaan turut mengawasi revitalisasi sekolah di Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana revitalisasi itu jelas peruntukannya untuk perbaikan sekolah, bukan untuk dana pribadi kepala sekolah. Jika hal Ini terbukti terjadi, artinya telah terjadi persekonkolan jahat antara kepala sekolah, dinas pendidikan dan kebudayaan, dan pihak bank BRI, ini merupakan pelanggaran berat yang bisa merusak citra dunia pendidikan yang ada di kabupaten takalar. harus diusut tuntas,” tegas Alamsyah.

LSM LIN mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pengalihan dana revitalisasi ini. Mereka juga meminta agar kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demi penegakan supreimasi hukum ditakalar. (*)

Berita Terkait

Pendamping Desa Bontokassi Klarifikasi LPJ APBDes 2024: Semua Kegiatan Telah Sesuai Prosedur
Rapat kegiatan evaluasi Kerja Bakti Rutin di SPPG Polsel 002 Berjalan Lancar
Klarifikasi Kepala UPT SD Negeri 128 Inpres Lengkese I Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS
Camat Marbo Bersama Danramil, Kapolsek, dan Tenaga Kesehatan Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting di Mangarabombang
SGN Pabrik Gula Takalar Gelar Pasar Murah Gula, Camat Pattallassang Apresiasi
Personel Gabungan TNI, FKPPI, FKFM, Patroli Bersama Ciptakan Situasi Tetap Aman
Personel Gabungan TNI, FKPPI, FKFM, Patroli Bersama Ciptakan Situasi Tetap Aman

Berita Terbaru