Penyaluran Pupuk Bermasalah, Distributor Akhiri Kerja Sama dengan Kios di Aceh Tenggara

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 00:50 WIB

50503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, (17/11/2025) – Dugaan praktik penggelapan pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara, memantik perhatian publik dan mendorong tindakan tegas dari berbagai pihak. PT Alfarsi Rizki Abadi, distributor resmi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut, secara resmi menghentikan kerja sama dengan Kios UD. PIAN. Keputusan ini diambil menyusul pengungkapan kasus dugaan penyaluran pupuk tak sesuai ketentuan yang kini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Aceh Tenggara.

Dalam surat resmi tertanggal 14 Mei 2025, perusahaan menyatakan bahwa penghentian distribusi dilakukan atas dasar pelanggaran serius terhadap perjanjian dan aturan penyaluran pupuk bersubsidi. PT Alfarsi Rizki Abadi menyebut, hasil penelusuran yang dilakukan menunjukkan bahwa Kios UD. PIAN telah menyalurkan pupuk di luar wilayah tanggung jawab yang ditetapkan dalam perjanjian, tepatnya di Desa Lawe Mejile, Kecamatan Semadam. Selain itu, kios tersebut juga diduga melakukan pembelian pupuk dari pihak yang bukan distributor resmi.

Temuan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 4, ayat 6 dan 7 dalam pedoman teknis penyaluran pupuk bersubsidi. Sebagai konsekuensinya, distributor menjatuhkan sanksi pengakhiran perjanjian jual beli pupuk bersubsidi untuk tahun 2025. Keputusan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk PT Pupuk Indonesia Regional 1A, Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tenggara, serta Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Semadam sebagai bagian dari koordinasi lintas sektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, data dari kepolisian menunjukkan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah nama disebut dalam berkas perkara yang saat ini tengah diproses oleh penyidik. Berdasarkan dokumen resmi, mereka yang diduga ikut terlibat antara lain Golden Manjuntak, Sony Ananta Pasaribu, Abdul Rahman, Monang Simamora, Rinto Paskah, Irfan Suandi, Rudol Nababan, dan Bram Roni. Para terduga pelaku ini diduga merupakan bagian dari jaringan distribusi pupuk yang menyimpang dari ketentuan hukum dan jalur distribusi resmi.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal yang mencakup unsur pidana dan pelanggaran perdagangan. Antara lain Pasal 372 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, serta pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengawasan Pupuk Bersubsidi. Selain itu, aturan teknis terbaru yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 juga digunakan sebagai dasar dalam proses penyidikan.

Sejumlah berkas perkara telah diterbitkan aparat sejak Februari hingga Maret 2025, menandakan keseriusan dalam penanganan kasus. Nomor-nomor seperti B/SPDP/20/II/RES.1.11/2025, SPDP/28/III/Res.1.11/2025, dan B/26/II/Res.1.11/2025 tercatat sebagai bagian dokumen hukum yang mendasari jalannya proses penyidikan. Beberapa berkas penerimaan juga tercatat, di antaranya BP/12/III/Res.1.11/2025, BP/18.a/IV/Res.1.11/2025, dan BP/18/III/Res.1.11/2025, menunjukkan bahwa perkara tersebut sedang dalam penanganan aktif.

Distribusi pupuk bersubsidi merupakan bagian penting dalam program ketahanan pangan nasional yang bertujuan membantu petani mengakses sarana produksi dengan harga terjangkau. Oleh sebab itu, penyalahgunaan pupuk subsidi tidak hanya berdampak pada ketimpangan alokasi, tetapi juga merugikan petani kecil dan mencederai prinsip keadilan dalam kebijakan subsidi pemerintah.

Langkah tegas yang diambil distributor serta keterlibatan kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini diharapkan menjadi titik awal dalam memperkuat tata kelola distribusi pupuk bersubsidi, serta menutup celah penyelewengan yang selama ini kerap luput dari pengawasan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan sistem pemantauan dan pengendalian distribusi agar penyaluran pupuk berjalan sesuai sasaran dan tepat guna.

TIM RADAR NEWS.
FERNANDO. H

Berita Terkait

Panggung Tuduhan Aset Desa Berubah Arah, Pelapor Kini Ditantang Buka Semua Fakta yang Dimiliki
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Perang Melawan Sabu di Aceh Tenggara Terus Digencarkan, Dukungan Masyarakat Jadi Kekuatan Utama Satresnarkoba
Melalui Sosialisasi Intensif, Polsek Bukit Tusam Ingatkan Warga Bahaya Membakar Hutan dan Lahan
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
Ketika Ketamakan Menguasai Amanah, Rakyat Menjadi Korban
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Babinsa Bersama Warga, Gotong royong dalam Pembuatan awal pondasi Jembatan Gantung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

TNI dan Masyarakat Bersinergi Bangun Kembali Jembatan Gantung Dusun Tebangun Desa Pintu Gayo yang Putus Akibat Banjir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:26 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Petani Cabe Merah di Desa Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:21 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani cabe merah

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:30 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:24 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:56 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Kopi

Berita Terbaru