Penyaluran Pupuk Bermasalah, Distributor Akhiri Kerja Sama dengan Kios di Aceh Tenggara

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 00:50 WIB

50562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, (17/11/2025) – Dugaan praktik penggelapan pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara, memantik perhatian publik dan mendorong tindakan tegas dari berbagai pihak. PT Alfarsi Rizki Abadi, distributor resmi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut, secara resmi menghentikan kerja sama dengan Kios UD. PIAN. Keputusan ini diambil menyusul pengungkapan kasus dugaan penyaluran pupuk tak sesuai ketentuan yang kini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Aceh Tenggara.

Dalam surat resmi tertanggal 14 Mei 2025, perusahaan menyatakan bahwa penghentian distribusi dilakukan atas dasar pelanggaran serius terhadap perjanjian dan aturan penyaluran pupuk bersubsidi. PT Alfarsi Rizki Abadi menyebut, hasil penelusuran yang dilakukan menunjukkan bahwa Kios UD. PIAN telah menyalurkan pupuk di luar wilayah tanggung jawab yang ditetapkan dalam perjanjian, tepatnya di Desa Lawe Mejile, Kecamatan Semadam. Selain itu, kios tersebut juga diduga melakukan pembelian pupuk dari pihak yang bukan distributor resmi.

Temuan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 4, ayat 6 dan 7 dalam pedoman teknis penyaluran pupuk bersubsidi. Sebagai konsekuensinya, distributor menjatuhkan sanksi pengakhiran perjanjian jual beli pupuk bersubsidi untuk tahun 2025. Keputusan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk PT Pupuk Indonesia Regional 1A, Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tenggara, serta Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Semadam sebagai bagian dari koordinasi lintas sektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, data dari kepolisian menunjukkan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah nama disebut dalam berkas perkara yang saat ini tengah diproses oleh penyidik. Berdasarkan dokumen resmi, mereka yang diduga ikut terlibat antara lain Golden Manjuntak, Sony Ananta Pasaribu, Abdul Rahman, Monang Simamora, Rinto Paskah, Irfan Suandi, Rudol Nababan, dan Bram Roni. Para terduga pelaku ini diduga merupakan bagian dari jaringan distribusi pupuk yang menyimpang dari ketentuan hukum dan jalur distribusi resmi.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal yang mencakup unsur pidana dan pelanggaran perdagangan. Antara lain Pasal 372 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, serta pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengawasan Pupuk Bersubsidi. Selain itu, aturan teknis terbaru yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 juga digunakan sebagai dasar dalam proses penyidikan.

Sejumlah berkas perkara telah diterbitkan aparat sejak Februari hingga Maret 2025, menandakan keseriusan dalam penanganan kasus. Nomor-nomor seperti B/SPDP/20/II/RES.1.11/2025, SPDP/28/III/Res.1.11/2025, dan B/26/II/Res.1.11/2025 tercatat sebagai bagian dokumen hukum yang mendasari jalannya proses penyidikan. Beberapa berkas penerimaan juga tercatat, di antaranya BP/12/III/Res.1.11/2025, BP/18.a/IV/Res.1.11/2025, dan BP/18/III/Res.1.11/2025, menunjukkan bahwa perkara tersebut sedang dalam penanganan aktif.

Distribusi pupuk bersubsidi merupakan bagian penting dalam program ketahanan pangan nasional yang bertujuan membantu petani mengakses sarana produksi dengan harga terjangkau. Oleh sebab itu, penyalahgunaan pupuk subsidi tidak hanya berdampak pada ketimpangan alokasi, tetapi juga merugikan petani kecil dan mencederai prinsip keadilan dalam kebijakan subsidi pemerintah.

Langkah tegas yang diambil distributor serta keterlibatan kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini diharapkan menjadi titik awal dalam memperkuat tata kelola distribusi pupuk bersubsidi, serta menutup celah penyelewengan yang selama ini kerap luput dari pengawasan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan sistem pemantauan dan pengendalian distribusi agar penyaluran pupuk berjalan sesuai sasaran dan tepat guna.

TIM RADAR NEWS.
FERNANDO. H

Berita Terkait

Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
Dugaan Pungli Dana BOS di Dinas Pendidikan Agara, Kepsek Diminta Bayar Uang Pelicin
TARUH JABATAN! Pimpinan DPR Bersumpah: RUU Perampasan Aset Wajib Sah 15 Desember 2026 BILA GAGAL, SEMUA MUNDUR!
ORMAS BUKAN NEGARA DALAM NEGARA! JANGAN UBAH PERBEDAAN MENJADI PERTARUNGAN MASSA
Bupati Aceh Tenggara Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibacakan Sekda
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:32 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Dampingi Pendistribusian Pembagian Beras Bulog Untuk Warga Binaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:29 WIB

Rakornis TMMD ke-130, Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 21:52 WIB

Terkait Video Viral Pelayanan Kapus Munte,Kepala Dinas Kesehatan Karo Memberikan Klarifikasi dan Peringatan

Rabu, 16 September 2026 - 18:26 WIB

Tiga PPL dan Dua ASN Dinas Pertanian Gayo Lues Terima Piagam Penghargaan dari Presiden RI

Rabu, 16 September 2026 - 14:24 WIB

Rabu, 16 September 2026 - 14:20 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WIB

​Percepat Akses Ekonomi, TNI dan Warga Uning Pune Lanjutkan Gotong Royong Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Reje Bujang

Selasa, 15 September 2026 - 21:48 WIB

BC Game: вигідні бонуси та акції для любителів слотів у 2026

Berita Terbaru