Konferensi Pers Kapolres Gayo Lues: Ibu dan Anak Jadi Kurir Ganja, Polisi Ungkap Ladang Satu Hektare di Pining

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 16:57 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 November 2025 | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap jaringan pengedar yang merupakan ibu dan anak sekaligus menangkap penanam dan pemilik ladang ganja dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram ganja kering serta ratusan batang tanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Uring Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/A/32/X/2025 dan LP/A/33/X/2025, masing-masing tertanggal 27 sampai dengan 30 Oktober 2025.

Penangkapan dilakukan secara beruntun pada Senin (27/10), Selasa (28/10), dan Kamis (30/10) di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Lintas Gayo Lues–Aceh Tengah dekat Kafe Puncak Godang, Desa Pantan Cuaca, kemudian di Desa Uring, Kecamatan Pining, serta di kawasan pegunungan Desa Uring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti berupa ganja kering dengan total berat sekitar 16,5 kilogram, terdiri dari satu karung goni putih merah berisi 10 kilogram ganja, satu tas hitam merk Polo berisi 5,4 kilogram ganja, dan satu karung putih kuning berisi 1,1 kilogram ganja. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam merk Oppo warna biru, serta satu lahan kebun ganja seluas sekitar 1 hektar yang berisi 400 batang tanaman ganja dengan tinggi antara 2 hingga 3 meter.

Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan dengan peran yang berbeda. Mereka berinisial A, 35, Perempuan, IRT, Blangpenyangkan, Uning Sepakat, Dabun Gelang, Gayo Lues yang berperan sebagai pengedar, J, 19, Laki-Laki, pelajar, yang merupakan anak kandung A dan juga berperan sebagai pengedar, serta S alias G, 45, Tani, Laki-laki, Umah Rata, Uring, Pining, Gayo Lues, yang berperan sebagai penanam sekaligus pemilik ladang ganja di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Gayo Lues pada Senin (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB, mengenai adanya dua orang yang sering membawa narkotika jenis ganja menggunakan sepeda motor dari Kabupaten Gayo Lues menuju Takengon, Aceh Tengah. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil memberhentikan satu unit sepeda motor jenis bebek yang dikendarai oleh A dan anaknya J di Jalan Lintas Gayo Lues–Aceh Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga karung berisi ganja dengan total berat 16,5 kilogram.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika ganja tersebut diperoleh dari S alias G. A mengaku akan menjual ganja itu ke Kabupaten Bener Meriah dengan harga Rp800.000 per kilogram, sedangkan S menjual kepada S alias G dengan harga Rp400.000 per kilogram.

Selanjutnya, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan S alias G di rumahnya di Desa Uring. Dari pengakuannya, ganja tersebut berasal dari ladang miliknya di kawasan pegunungan desa setempat. Berdasarkan keterangan itu, pada Kamis (30/10) sekitar pukul 08.00 WIB, personel Satresnarkoba bersama perangkat desa dan tersangka menuju ke lokasi ladang ganja dengan jarak tempuh sekitar empat jam berjalan kaki.

Setiba di lokasi, petugas menemukan ladang ganja seluas sekitar satu hektar dengan jumlah 400 batang tanaman ganja setinggi 2 hingga 3 meter. Sebanyak 394 batang ganja dimusnahkan di tempat, sedangkan 6 batang ganja disita untuk kepentingan penyidikan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues serta dukungan penuh dari masyarakat. Keberhasilan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Kapolda Aceh, yang menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya,”

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan narkoba. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor: Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Brigjen Guslin Bersama Kemendagri dan Pemkab Gayo Lues Pantau Normalisasi Sungai Aih Bobo, Upaya Tekan Risiko Luapan Air Diperkuat
Pemerintah Pusat dan Pemkab Gayo Lues Perkuat Sinergi, 16 Alat Berat Disiapkan untuk Percepatan Penanganan Pascabanjir
Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘Azam
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang Ganja
Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bantu Petani Rontokkan Padi Di Desa Binaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:27 WIB

​TNI dan Warga Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:21 WIB

PERKUAT PEMBANGUNAN JEMBATAN TONGRA 2, PERSONEL YONIF TP 855/RD BERSAMA BABINSA KORAMIL 01/TERANGUN KODIM 0113/GL GOTONG ROYONG ANGKUT BESI PLIYON

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Respons Cepat Isu Koperasi KMGR, Ketua DPRD Karo Janjikan Penjadwalan RDP Melalui Mekanisme Bamus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Apresiasi untuk Tim Lingkaber Polres Karo: Bergerak Cepat Amankan Remaja di Jambur Sempakata demi Cegah Tawuran

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Babinsa dan BKO Yon TP 855/Raksaka Dharma Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Berita Terbaru

REGIONAL

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:32 WIB