Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Ditetapkan Rp55.000 per Kilogram

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:23 WIB

50845 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝗔𝗖𝗘𝗛 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗚𝗔𝗥𝗔 — Para petani kakao di Aceh Tenggara mendapatkan kepastian terkait harga jual hasil panen mereka. Per Selasa (28/10/2025), harga jual kakao kering di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram. Harga tersebut berlaku untuk biji kakao kering berkualitas dasar (Kettler), sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh pihak pembeli dan pengelola hasil kakao.

Untuk mencapai kualitas dasar tersebut, biji kakao harus memenuhi beberapa kriteria teknis. Kadar air maksimal yang diizinkan adalah 9 persen, sementara tingkat kotoran tidak boleh melebihi 5 persen. Selain itu, jumlah biji yang dihitung dalam setiap 100 gram harus mencapai 120 biji. Kandungan jamur dalam kakao juga diawasi dengan ketat, dan batas maksimalnya adalah 3 persen.

Namun, pihak pengelola memberikan toleransi tertentu bagi hasil panen yang tidak sepenuhnya memenuhi standar. Kadar air hingga 10 persen dan tingkat kotoran hingga 8 persen masih dapat diterima, meski dengan konsekuensi tertentu. Jika hasil panen melebihi batas kualitas dasar, harga jual akan mengalami potongan sebesar Rp1.000 per kilogram dari harga dasar yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga mutu kakao dari Aceh Tenggara agar tetap kompetitif di pasar nasional. Dengan kualitas yang terjamin, kakao dari daerah ini diharapkan mampu bersaing dengan produk serupa dari wilayah lain di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong para petani agar melakukan proses pengeringan dan fermentasi biji kakao dengan lebih baik sebelum menjualnya ke pembeli.

Pengelola hasil kakao di Aceh Tenggara menyatakan bahwa langkah ini bukan hanya untuk melindungi kepentingan pembeli, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada petani. Pasar kakao yang semakin kompetitif menuntut adanya peningkatan kualitas produk. Dengan demikian, diharapkan para petani dapat memahami pentingnya menjaga mutu hasil panen mereka.

Seorang petani kakao di Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, mengungkapkan bahwa kebijakan ini memberikan tantangan baru bagi para petani. “Kami memahami pentingnya menjaga kualitas, tetapi proses pengeringan dan fermentasi memang membutuhkan waktu dan perhatian ekstra,” ujar Sutrisno, petani kakao yang telah bertahun-tahun mengelola kebun kakao di desanya. Ia juga mengungkapkan harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan pelatihan atau bantuan alat pengeringan kepada para petani.

Sementara itu, pihak pembeli atau penampung kakao berharap agar komunikasi dengan petani terus terjalin dengan baik. “Kami selalu terbuka untuk memberikan panduan teknis kepada petani. Kalau kualitas kakao terjaga, semua pihak akan diuntungkan,” kata seorang pengelola hasil kakao yang enggan disebutkan namanya.

Aceh Tenggara sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kakao berkualitas di Indonesia. Hasil kakao dari wilayah ini banyak didistribusikan ke berbagai daerah, bahkan hingga ke pasar internasional. Namun, persaingan yang semakin ketat menuntut adanya standar kualitas yang lebih tinggi.

Melalui kebijakan harga dan standar kualitas yang jelas, pemerintah daerah bersama para pengelola berharap dapat memperkuat posisi Aceh Tenggara sebagai salah satu produsen kakao unggulan di tanah air. Para petani diharapkan bisa terus beradaptasi dengan perkembangan ini demi peningkatan kesejahteraan mereka sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Laporan : Fernando

Berita Terkait

Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
Dugaan Pungli Dana BOS di Dinas Pendidikan Agara, Kepsek Diminta Bayar Uang Pelicin
TARUH JABATAN! Pimpinan DPR Bersumpah: RUU Perampasan Aset Wajib Sah 15 Desember 2026 BILA GAGAL, SEMUA MUNDUR!
ORMAS BUKAN NEGARA DALAM NEGARA! JANGAN UBAH PERBEDAAN MENJADI PERTARUNGAN MASSA
Bupati Aceh Tenggara Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibacakan Sekda
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:32 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Dampingi Pendistribusian Pembagian Beras Bulog Untuk Warga Binaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:29 WIB

Rakornis TMMD ke-130, Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 21:52 WIB

Terkait Video Viral Pelayanan Kapus Munte,Kepala Dinas Kesehatan Karo Memberikan Klarifikasi dan Peringatan

Rabu, 16 September 2026 - 18:26 WIB

Tiga PPL dan Dua ASN Dinas Pertanian Gayo Lues Terima Piagam Penghargaan dari Presiden RI

Rabu, 16 September 2026 - 14:24 WIB

Rabu, 16 September 2026 - 14:20 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WIB

​Percepat Akses Ekonomi, TNI dan Warga Uning Pune Lanjutkan Gotong Royong Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Reje Bujang

Selasa, 15 September 2026 - 21:48 WIB

BC Game: вигідні бонуси та акції для любителів слотів у 2026

Berita Terbaru