Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:54 WIB

50999 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/25).

Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(*rt)

Berita Terkait

Presidium Mitra BGN Tuntut Kepastian Operasional SPPG, Investasi Terancam Terjebak Ketidakpastian
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
GARUDA MENDUNIA: Timnas Indonesia Taklukkan Thailand di Laga Penuh Gengsi
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Delapan Piagam Di Tangan PKN-RI , Beserta Hasil Jejak Laporan Dugaan Korupsi,  Ketika Masyarakat Turut Ikut Mengawasi Uang Negara
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!
Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online
RDP KOMISI II DPR RI: Hak Rakyat Jangan Dikalahkan Oleh Kekuasaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Aipda Nopiadi, SH, Ajak Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Air Senggeris

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Aipda Andri Yana Susanto, Ajak Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional”.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Respons Cepat, Polisi Tangani Kebakaran Lahan di Mariana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:25 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Bripka Andy Setiyawan, Ajak Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional”.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Ground Check Dua Hotspot di Muara Sugihan, Polisi Temukan Lahan Terbakar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:16 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Aiptu Suseno, Ajak Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional”.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan DPO Kasus Curanmor 2019

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa dampingi petani rawat pertumbuhan tanaman bawang

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:09 WIB

REGIONAL

Menjaga Kualitas Hasil Panen, Babinsa Bantu Petani Jemur Padi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:06 WIB