Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:54 WIB

50949 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/25).

Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(*rt)

Berita Terkait

Empati Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, : Wujud Kepemimpinan Humanis yang Mengedepankan Nilai Kemanusiaan
HUT Bhayangkara Ke-80, Rumah Moderasi Dukung Polri Gelar Seminar Kebangsaan Untuk Menangkal Radikalisme Anak dan Remaja
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas
Apresiasi Ibu Titiek Soeharto kepada Menteri Imipas Agus Andrianto Bukti Kepemimpinan yang Berorientasi pada Hasil
Publik Apresiasi Kepedulian DPR RI Yasonna Laoly terhadap Berantas Bahaya Judi Online dan Pinjol
PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Sufmi Dasco, Pemimpin yang Responsif, Mampu Menjembatani Aspirasi Rakyat dan Menjaga Stabilitas Ekonomi
Desak Negara Tindak Tegas Pinjol, Pengamat: Bukti Konkret Yasonna Laoly Berpihak Lindungi Rakyat
Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:56 WIB

HUT Bhayangkara ke-80: Ketua LAMR Meranti Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:28 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Bersama Personel Berikan Ucapan HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolres Gayo Lues

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:35 WIB

Pulihkan Akses Jalan,Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Gantung untuk Untuk Para Petani di Desa Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:31 WIB

Jaga Hubungan Baik dengan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos di Desa Uring

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:26 WIB

Prajurit Kodim 0113/Gayo Lues Terima Tali Asih Usai Musibah Kebakaran Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:46 WIB

Sentuhan Kepedulian Ketua Persit Kodim 0113/Gayo Lues, Ringankan Beban Prajurit Korban Kebakaran

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:55 WIB

SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WIB

Rumah Milik Anggota Kodim 0113/Gayo Lues Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru