Kejari Aceh Tenggara Angkat Bicara Soal Proyek Bermasalah dan Penyalahgunaan Dana Desa

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

501,213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara angkat bicara mengenai berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara mengungkapkan masih banyak proyek yang berjalan tidak sesuai aturan, bahkan terindikasi kuat terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Banyak proyek yang tidak sesuai ketentuan, baik dari segi perencanaan maupun pelaksanaan. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya dalam sebuah pertemuan santai bersama sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, Senin (29/9/2025).

Tak hanya pelaksanaan proyek infrastruktur, Kejari juga menyinggung maraknya penyalahgunaan dana desa—yang sejatinya merupakan tulang punggung pembangunan di pedesaan. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan praktik laporan fiktif hingga penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi oleh aparatur desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana desa itu untuk masyarakat, bukan untuk kantong pejabat desa. Kalau ada yang berani bermain, hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Fenomena ini dinilai sebagai cerminan lemahnya kontrol internal dan belum optimalnya mekanisme pengawasan anggaran di tingkat pemerintah desa. Meski setiap tahunnya alokasi dana desa terus meningkat, namun dampaknya belum sepenuhnya terasa bagi masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan layanan publik.

Kejaksaan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap kasus dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi. Selain itu, Kejari juga mendorong masyarakat agar tidak segan melaporkan temuan-temuan di lapangan.

“Tanpa keberanian rakyat melapor, praktik kotor ini akan terus berulang. Saatnya kita bersama hentikan budaya penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Di tengah upaya pemerintah pusat memperkuat tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel, Kejari berharap agar seluruh kepala desa dan aparatur pemerintah di Aceh Tenggara menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat. (Ando)

Berita Terkait

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Predator di Balik Rerumputan Jagung: Gadis Disabilitas Dikresek, LIRA Aceh Tenggara Tabuh Genderang Perlawanan!
Peringatan Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Rikit Gaib Galang Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu
Salid, S.Pd., M.M., Siap Mengerahkan Potensi PGRI Gayo Lues demi Mewujudkan Indonesia Maju
**Kemandirian Ekonomi Pesantren Nur Syamsuddin Lewat pengolahan Optimalisasi Kopi Gayo Lues**
Pondok Pesantren Askaril Ikhlas Gayo Lues Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Mengintegrasikan Ilmu Agama dan Umum, SMP IT Al-Madani Gayo Lues (Terangun) Buka Pendaftaran Santri Baru
Pengabdian Leting ZLD Polres Gayo Lues: Dua Dekade Kesetiaan Menjaga Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:53 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Genjot Infrastruktur MCK, Progres Terus Meningkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:07 WIB

Gotong Royong Massal, TNI dan Warga Gunung Cut Benahi Lingkungan Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:46 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Pacu Pembukaan Jalan Pegunungan, Progres Capai 30 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:03 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Genjot Pembangunan MCK di Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:37 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga, Rumah Tak Layak Huni di Gunung Cut Direhab

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:28 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:54 WIB

Semangat TMMD 128: Satgas Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

TMMD Abdya Tuai Apresiasi, Kades: Program Ini Nyata Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru