BADKO HMI Aceh mengajak masyarakat Aceh Barat jangan terprovokasi terkait polemik PT MIFA dengan PEMDA Aceh Barat

RAHIMI PUTRA

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:04 WIB

50426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Menanggapi polemik antara PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat yang tengah menjadi perbincangan publik, 29/06/2025.

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh melalui Bendahara Umum, mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Syafyuzal Helmi Bendahara Umum Badko HMI Aceh memandang pentingnya penyelesaian persoalan ini secara elegan dan konstitusional. Ia mengingatkan bahwa konflik semacam ini tidak boleh mengorbankan ketenangan sosial dan semangat persaudaraan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk tidak terjebak dalam provokasi pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. Mari kita kawal proses hukum dengan kepala dingin, tanpa emosi dan kekerasan,” ujar Helmi dalam pernyataan resminya.

Helmi juga menyampaikan bahwa hadirnya PT MIFA untuk berinvestasi di aceh barat merupakan salah satu elemen penting terhadap pembangunan dan kemajuan.

“PT MIFA tidak hanya menyumbang PAD dalam jumlah besar, tetapi juga memiliki peran sosial melalui program CSR-nya yang mendukung berbagai sektor di Aceh Barat,” tambah Helmi

“Bahkan PT Mifa Bersaudara yg bergerak di bidang pertambangan merupakan salah satu perusahaan yg berada dibawah Media Djaya Bersama (MDB) grup yg pemiliknya Pak Surya Paloh, salah satu putra terbaik Aceh yang telah berkiprah di nasional”

Menurut Bendahara Umum Badko HMI Aceh, menjaga stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Helmi mengajak seluruh elemen masyarakat aceh barat untuk sama-sama mengawal proses berjalannya hukum.

“Penegakan hukum harus dijalankan dengan adil dan transparan. Namun kita juga harus bijak agar proses ini tidak berubah menjadi konflik terbuka yang justru mencederai demokrasi dan ketertiban sosial. Mari bersatu, menjaga kedamaian, dan menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi setiap persoalan,” tutup Helmi.

Berita Terkait

IKA UTU Hadiri Rakornas Kadin Indonesia
Bea Cukai Meulaboh Fasilitasi UMKM Pahami Strategi Ekspor Digital Bersama RRI
Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, PCNU Gelar Kunjungan Silaturahmi dengan Kapolres Aceh Barat
IKA UTU Ajak Seluruh Elemen Terkait Memperkuat Sinergi Dalam Pembentukan Kota Meulaboh
Arhammar Ridha Ucapkan Selamat kepada Dek Gam atas Amanah Baru Sebagai Waketum DPP PAN
Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030
UTU Raih Enm Penghargaan Dalam Anugerah Diktisaintek 2024

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB