IKA UTU Ajak Seluruh Elemen Terkait Memperkuat Sinergi Dalam Pembentukan Kota Meulaboh

RAHIMI PUTRA

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 14:07 WIB

50531 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat : Ikatan alumni Universitas Teuku Umar (IKA UTU) Arhammar Ridha, M.Sos, menyampaikan sebagai garda terdepan kemajuan daerah dalam perjuangan pembentukan Kota meulaboh mendesak Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB kota Meulaboh untuk segera melakukan konsolidasi, 29/04/2025.

“Ketua Umum Ikatan alumni Universitas Teuku Umar IKA -UTU, Arhammar Ridha, M.Sos. menyampaikan sebagai garda terdepan kemajuan daerah dalam perjuangan pembentukan Kota meulaboh mendesak Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB kota Meulaboh untuk segera melakukan konsolidasi. Kita tidak ingin kesempatan berharga ini terlewatkan karena kelambatan dan kurangnya koordinasi”.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri sepakat mencabut moratorium pemekaran daerah dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Kamis, 24 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah mendengarkan paparan dari Dirjen OTDA terkait perkembangan penyusunan regulasi penataan daerah dan desain besar penataan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri, untuk melakukan penyelesaian dengan secepatnya draft Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah.

Selanjutnya penerbitan Peraturan Pemerintah tersebut untuk menjawab kebutuhan jumlah Daerah Otonom dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pembentukan daerah setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.

Penataan daerah termasuk di dalamnya pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan, kriteria dan indikator yang lebih ketat, jelas dan objektif sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan.

“Ini saatnya kita bersatu, menyatukan visi dan langkah agar perjuangan yang telah lama diperjuangkan bisa segera terwujud” ujar Dek AM akrab di pangil.

Dukungan masyarakat sangat besar, tinggal bagaimana semua pihak yang berkepentingan bisa duduk bersama, membahas strategi dan langkah nyata agar kota Meulaboh tercinta ini benar-benar bisa menjadi daerah otonomi baru dalam waktu dekat.

Pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat merupakan impian masyarakat yang telah lama memperjuangkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru, termasuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Meulaboh kata Dek AM.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mendorong Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB kota meulaboh untuk segera melakukan konsolidasi dan langkah-langkah strategis,” tegasnya.

Karena pemekaran ini sangat positif untuk meningkatkan kesejahteraan, lowongan pekerjaan, pelayanan masyarakat, daya saing, penguatan adat istiadat hingga peningkatan aksesibilitas pembangunan, ini harapan daerah DOB,” ujarnya.

Momentum ini tidak boleh disia-siakan. Sudah saatnya seluruh elemen terkait memperkuat sinergi, menyusun agenda kerja yang terstruktur, dan menunjukkan keseriusan kepada pemerintah pusat, bahwa kota meulaboh layak menjadi daerah otonomi baru,” imbuhnya.

Dukungan masyarakat sudah konkret, tinggal bagaimana kita mengelola potensi, dan komitmen yang ada secara profesional dan bertanggung jawab, sebagaimana yang telah diamanahkan masyarakat. Mari kita berdoa kepada Allah SWT, semoga proses pemekaran CDOB Kota Meulaboh terwujud”, tutupnya.

Berita Terkait

IKA UTU Hadiri Rakornas Kadin Indonesia
Bea Cukai Meulaboh Fasilitasi UMKM Pahami Strategi Ekspor Digital Bersama RRI
Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, PCNU Gelar Kunjungan Silaturahmi dengan Kapolres Aceh Barat
BADKO HMI Aceh mengajak masyarakat Aceh Barat jangan terprovokasi terkait polemik PT MIFA dengan PEMDA Aceh Barat
Arhammar Ridha Ucapkan Selamat kepada Dek Gam atas Amanah Baru Sebagai Waketum DPP PAN
Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030
UTU Raih Enm Penghargaan Dalam Anugerah Diktisaintek 2024

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Dampingi Petani Timun Yang Mulai Panen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kapolsek Banyuasin I Bekali 150 Taruna Poltektrans SDP dengan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Pastikan Kelancaran Pagi Hari, Satlantas Polres Banyuasin Gelar Strong Point di Sejumlah Titik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Terus Aktif Gerakan Masyarkat Untuk Melaksanakan Program P2B

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Presiden RI Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Banyuasin, Kapolda Sumsel Salurkan 1.000 Paket Sembako

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Polres Banyuasin Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Banyuasin Tekankan Profesionalitas dan Pengabdian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polsek Banyuasin I Padamkan Karhutla Seluas Sekitar 1 Hektar di Desa Perajin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Ajak Warga Dukung P2B dan Swasembada Pangan

Berita Terbaru