IKA UTU Ajak Seluruh Elemen Terkait Memperkuat Sinergi Dalam Pembentukan Kota Meulaboh

RAHIMI PUTRA

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 14:07 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat : Ikatan alumni Universitas Teuku Umar (IKA UTU) Arhammar Ridha, M.Sos, menyampaikan sebagai garda terdepan kemajuan daerah dalam perjuangan pembentukan Kota meulaboh mendesak Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB kota Meulaboh untuk segera melakukan konsolidasi, 29/04/2025.

“Ketua Umum Ikatan alumni Universitas Teuku Umar IKA -UTU, Arhammar Ridha, M.Sos. menyampaikan sebagai garda terdepan kemajuan daerah dalam perjuangan pembentukan Kota meulaboh mendesak Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB kota Meulaboh untuk segera melakukan konsolidasi. Kita tidak ingin kesempatan berharga ini terlewatkan karena kelambatan dan kurangnya koordinasi”.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri sepakat mencabut moratorium pemekaran daerah dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Kamis, 24 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah mendengarkan paparan dari Dirjen OTDA terkait perkembangan penyusunan regulasi penataan daerah dan desain besar penataan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri, untuk melakukan penyelesaian dengan secepatnya draft Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah.

Selanjutnya penerbitan Peraturan Pemerintah tersebut untuk menjawab kebutuhan jumlah Daerah Otonom dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pembentukan daerah setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.

Penataan daerah termasuk di dalamnya pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan, kriteria dan indikator yang lebih ketat, jelas dan objektif sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan.

“Ini saatnya kita bersatu, menyatukan visi dan langkah agar perjuangan yang telah lama diperjuangkan bisa segera terwujud” ujar Dek AM akrab di pangil.

Dukungan masyarakat sangat besar, tinggal bagaimana semua pihak yang berkepentingan bisa duduk bersama, membahas strategi dan langkah nyata agar kota Meulaboh tercinta ini benar-benar bisa menjadi daerah otonomi baru dalam waktu dekat.

Pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat merupakan impian masyarakat yang telah lama memperjuangkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru, termasuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Meulaboh kata Dek AM.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mendorong Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB kota meulaboh untuk segera melakukan konsolidasi dan langkah-langkah strategis,” tegasnya.

Karena pemekaran ini sangat positif untuk meningkatkan kesejahteraan, lowongan pekerjaan, pelayanan masyarakat, daya saing, penguatan adat istiadat hingga peningkatan aksesibilitas pembangunan, ini harapan daerah DOB,” ujarnya.

Momentum ini tidak boleh disia-siakan. Sudah saatnya seluruh elemen terkait memperkuat sinergi, menyusun agenda kerja yang terstruktur, dan menunjukkan keseriusan kepada pemerintah pusat, bahwa kota meulaboh layak menjadi daerah otonomi baru,” imbuhnya.

Dukungan masyarakat sudah konkret, tinggal bagaimana kita mengelola potensi, dan komitmen yang ada secara profesional dan bertanggung jawab, sebagaimana yang telah diamanahkan masyarakat. Mari kita berdoa kepada Allah SWT, semoga proses pemekaran CDOB Kota Meulaboh terwujud”, tutupnya.

Berita Terkait

IKA UTU Hadiri Rakornas Kadin Indonesia
Bea Cukai Meulaboh Fasilitasi UMKM Pahami Strategi Ekspor Digital Bersama RRI
Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, PCNU Gelar Kunjungan Silaturahmi dengan Kapolres Aceh Barat
BADKO HMI Aceh mengajak masyarakat Aceh Barat jangan terprovokasi terkait polemik PT MIFA dengan PEMDA Aceh Barat
Arhammar Ridha Ucapkan Selamat kepada Dek Gam atas Amanah Baru Sebagai Waketum DPP PAN
Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030
UTU Raih Enm Penghargaan Dalam Anugerah Diktisaintek 2024

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB