Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

RAHIMI PUTRA

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:38 WIB

50711 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Arhammar Ridha, S.Sos., M.Sos resmi mendaftar sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Aceh Barat Periode 2025-2030, 20/03/2025.

Pendaftaran tersebut berlangsung di Kantor DPD PAN Aceh Barat pada sabtu 15 maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Berkas pendaftaran Arham diterima langsung oleh Panitia khairil abdullah.

Insya Allah, kita siap menjalan amanah jika dipercayakan sebagai Ketua DPD PAN Aceh barat nantinya,” ujar Dek Am. Yang sapa akrab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya menekankan visi dan misi yang berorientasi pada pembaruan dan kemajuan PAN. Ia ingin menghadirkan gagasan segar yang dapat memperkuat partai dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam politik.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPD PAN Aceh Barat Bapak teuku Alaidinsyah (H.tito) salah satu langkah awal banyak anak muda yang siap berkontribusi dalam pembangunan melalui jalur politik diberbagai berbagai media.

Arhammar Ridha, S.Sos., M.Sos Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030 | Ist.

Dengan semangat itu Dek AM berkomitmen mendukung visi dan misi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, serta akan selalu mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai,” tuturnya.

Perlu di ketahui Dek AM sekarang sedang menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni UNIVERSITAS TEUKU UMAR (IKA UTU) untuk periode Kek dua ia menjabat.

Pendaftar calon ketua DPD Aceh Barat sudah mencapai 14 orang, meliputi dari unsur anggota Dewan Perwakilan Rakya Kabupaten (DPRK) asal PAN, Abdul Rauf, Ketua DPRK Siti Ramazan, Medradia Yugistira, Nasruddin, Ramli, SE.

Dari pengurus DPD PAN yang mendaftar ada, Idrus Amran, Nofa Haryadi, T Mahyu Danil, Zuhilmi, Habibi Rahim, Arhammar Ridha, Khairil Abdullah, T Aria Hamdillah dan Said Fadheil.

Panitia Pengarah (SC) juga sudah menyatakan pendaftaran calon formatur sudah ditutup tanggal 17 Maret 2025 Pukul 24.00 WIB, sebagaimana instruksi dari Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat DPP PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/012/II/2025 tertanggal 28 Februari 20205, Ketua Umum Zulkifli Hasan mengintruksikan kepada DPW dan DPD PAN segera melaksanakan Muswil/Musda sebagai tindak lanjut hasil Kongres VI PAN tanggal 23-24 Agustus 2024 di Jakarta.

Berita Terkait

IKA UTU Hadiri Rakornas Kadin Indonesia
Bea Cukai Meulaboh Fasilitasi UMKM Pahami Strategi Ekspor Digital Bersama RRI
Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, PCNU Gelar Kunjungan Silaturahmi dengan Kapolres Aceh Barat
BADKO HMI Aceh mengajak masyarakat Aceh Barat jangan terprovokasi terkait polemik PT MIFA dengan PEMDA Aceh Barat
IKA UTU Ajak Seluruh Elemen Terkait Memperkuat Sinergi Dalam Pembentukan Kota Meulaboh
Arhammar Ridha Ucapkan Selamat kepada Dek Gam atas Amanah Baru Sebagai Waketum DPP PAN
UTU Raih Enm Penghargaan Dalam Anugerah Diktisaintek 2024

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB