Jepara, 20 Juni 2025 — Wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial terus ditunjukkan oleh jajaran TNI, salah satunya melalui peran aktif Babinsa Desa Karanggondang, Koramil 09/Mlonggo, Serda M. Sopi’i, yang mendampingi kegiatan penjemputan dan pengantaran pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke RSUD RA Kartini Jepara, Jumat pagi.
Pasien yang didampingi bernama Sriwahyuni (60), warga RT 06/RW 02 Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Proses penjemputan dilakukan dengan sinergi antara pihak desa, keluarga, serta instansi terkait, untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan medis yang layak dan manusiawi.
Serda M. Sopi’i menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam mendukung ketertiban sosial serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, khususnya dalam kasus-kasus kemanusiaan seperti penanganan ODGJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses penjemputan berjalan dengan baik, aman, dan tanpa hambatan. Ini juga bentuk empati TNI terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus,” ujar Serda Sopi’i.
Keluarga dan perangkat desa menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan pendampingan Babinsa yang turut membantu memberikan ketenangan dalam proses penjemputan tersebut.
Dengan langkah ini, diharapkan pasien dapat segera memperoleh penanganan medis yang tepat, serta menjadi pengingat bahwa penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat.
(Rud)






































