Jepara 26-5-2025– Anggota Koramil 09/Mlonggo, Kodim 0719/Jepara, Koptu Munawar yang juga merupakan Babinsa Desa Srobyong, melaksanakan kegiatan pendampingan pengukuran tanah milik salah satu warga desa binaannya, Bapak H. Eko, yang berlokasi di RT 03 RW 01, Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Kegiatan pengukuran ini dilakukan dalam rangka proses pemecahan sertifikat tanah, yang dilakukan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jepara, dengan didampingi pula oleh perangkat Desa Srobyong.
Pendampingan oleh Babinsa bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta sebagai bentuk peran aktif TNI dalam membantu masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk administrasi pertanahan.
Koptu Munawar menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah dan dukungan terhadap program-program pelayanan publik di desa. “Kami selalu siap mendampingi dan membantu masyarakat, termasuk dalam kegiatan seperti ini, agar proses berjalan sesuai ketentuan dan tanpa kendala di lapangan,” ujarnya.
Dengan adanya kolaborasi antara BPN, pemerintah desa, dan TNI, diharapkan proses pemecahan sertifikat tanah dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi warga pemilik lahan.
(Rud)




































