Jepara, 26 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Babinsa Desa Tempur, Serda Henang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan di Balai Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan aparat desa, sebagai bentuk sinergi bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pedesaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Petinggi Desa Tempur, Bapak Mariono, beserta perangkat desa, Sat Reserse Narkoba Polres Jepara, Aiptu Rohmad Ashari, S.H., Babinsa Desa Tempur, Serda Henang, Bhabinkamtibmas Desa Tempur, Bripka Bambang, Ketua RT dan RW se-Desa Tempur, Bidan Desa, Ibu Cindy, bersama perwakilan Forum Kesehatan Desa (FKD) serta Tokoh pemuda Desa Tempur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Aiptu Rohmad Ashari, S.H., dari Satresnarkoba Polres Jepara, menjelaskan dampak buruk narkoba bagi generasi muda dan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan dan mencegah peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
Babinsa Serda Henang menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi ini dan menegaskan bahwa TNI akan selalu berada di garda depan untuk menjaga desa dari ancaman narkoba.
“Peredaran narkoba bisa merusak masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, semua pihak harus bersatu dan aktif mencegah masuknya narkoba ke lingkungan desa,” tegas Serda Henang.
Petinggi Desa Tempur, Bapak Mariono, juga mengapresiasi kehadiran semua elemen dalam kegiatan ini dan berharap program seperti ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga Desa Tempur tetap aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba, terutama di kalangan remaja dan pemuda.
(Rud)