Tim Gabungan Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Jepara

KABIRO JEPARA

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:51 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara 14-5-2025– Tiga anggota Kodim 0719/Jepara bersama tim gabungan dari Polres Jepara, Satpol PP dan Damkar, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri Jepara, serta Dinas Perekonomian Kabupaten Jepara menggelar operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Jepara, pada Rabu (14/5/2025).

Operasi ini menargetkan sejumlah toko eceran yang diduga memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi atau dengan pita cukai palsu. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu kelangsungan industri rokok legal.

Tim menyasar berbagai lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain toko di Desa Bawu Kecamatan Batealit, Desa Ngeling Kecamatan Pecangaan, Desa Dongos Kecamatan Kedung, Desa Kancilan dan Tubanan Kecamatan Kembang, serta Desa Wedelan dan Tunahan di Kecamatan Bangsri dan Keling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok tanpa cukai, yakni rokok merek Serka Madu sebanyak 9 slop dan 3 bungkus, serta rokok merek Aji 9 sebanyak 4 slop. Seluruh barang bukti diamankan oleh petugas Bea Cukai Kudus untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain melakukan penyitaan, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada para pemilik toko tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari menjual rokok ilegal. Penjual diimbau agar tidak lagi mengedarkan produk tanpa izin resmi demi menjaga ketertiban dan mendukung penerimaan negara dari sektor cukai.

Perwakilan dari Kodim 0719/Jepara menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antar-instansi dalam menjaga ketertiban ekonomi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang ilegal. TNI, menurutnya, siap mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menekan peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Jepara.

(Rud)

Berita Terkait

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Bakti Teritorial Prima di Desa Sekuro
Babinsa Koramil 06/Welahan Laksanakan Kegiatan IMAS STBM Pilar 4 di Desa Brantaksekarjati
Dua SPPG Baru Resmi Beroperasi, Dandim Jepara Bangga: Kini Total 57 Unit Layani Warga
Full Senyum, BRI Unit Jaken Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Janda
BRI BO Pati Gelar Pengajian Maulid Nabi dan Bagikan 60 Paket Bingkisan untuk Santri
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Kegiatan Bakti Teritorial Prima di Desa Guyangan
Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Dorong Program P2B di Desa Upang Makmur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Polsek Banyuasin I Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Polsek Banyuasin II Berhasil Ungkap Pencurian Perangkat BTS di Banyuasin II, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:56 WIB

Jumat Berbagi Satpolairud Polres Banyuasin, Bantu Masyarakat Pesisir dan Nelayan di Perairan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:23 WIB

Blue Light Patrol Digelar, Satlantas Polres Banyuasin Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamseltibcar Lantas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:33 WIB

Polsek Rantau Bayur Hadirkan TPA Al Anugerah, Bangun Generasi Sejak Dini

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:51 WIB

Pekarangan Produktif Jadi Andalan Ketahanan Pangan, BRIPKA Andy Setiyawan Ajak Warga Bergerak

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:38 WIB

Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan 

Berita Terbaru