Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:48 WIB

501,541 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Saksi ahli pidana UMSU, Dr Alfi Sahari, SH, MHum menitik beratkan perkara dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang ke Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Hal itu dapat dilihat dari karakteristiknya seperti, adanya unsur kesengajaan, penindak dalam memutuskan kehendak biasanya lebih tenang atau tidak tergesa-gesa dan ada tenggang waktu memutuskan kehendak ke pelaksana kehendak.

“Unsur delik dari fakta yang ada, kasus ini saya kira lebih berat ke arah pembunuhan berencana. Dimana pelaku melakukan perbuatan direncanakan terlebih dahulu. Karakteristiknya pelaksana kehendak dalam keadaan tenang. Ada tenggang waktu antara pelaksanaan kehendak dengan meneruskan kehendak. Faktanya kejadian ini di rumah yang biasanya lebih tenang. Juga terfaktakan lagi ada alibi-alibi terdakwa difaktakan penyidik tidak bersesuaian ada maksud terdakwa untuk mengaburkan kasus ini,”jelas Dr Alfi pada wartawan, Kamis (8/5).

Dikatakan, kesulitan penyidik dalam mengungkap dugaan pembunuhan ini karena tidak ada saksi yang melihat. Tapi ada saksi yang mendengar. “Kalau ada saksi yang melihat itu pembunuhan biasa,”sebutnya lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua alat bukti plus keyakinan Hakim, jelas Dr Alfi, bisa menyatakan terdakwa itu bersalah walaupun terdakwa tidak pernah mengakuinya. Keterangan saksi yang bersesuaian dengan alat bukti lainnya sudah jadi bukti.

Sementara saksi ahli lainnya, Dokter Forensik RS Bhayangkara Poldasu, dr Ismurizal, SpF dalam keterangannya mengungkap, kesimpulan penyebab kematian korban, diduga mati lemas karena pendarahan yang banyak di bagian kepala karena adanya dasar tengkorak yang pecah yang diakibatkan trauma benda tumpul atau benda-benda ya g permukaannya rata seperti, batu, kayu atau kepalan tangan.

“Biasanya kalau korban kecelakaan pasti lebih banyak luka seretnya. Dan ini yang membedakan trauma akibat benda tumpul,”sebutnya.

Selain tengkorak pecah, hasil autopsi yang dituangkan dalam visum juga didapati anggota gerak atas dan gerak bawah memar. Memar diduga karena luka tangkis. “Luka robek di dahi korban diperkirakan disebabkan satu kali hentakan keras benda tumpul menyebabkan robek,”sebutnya. *(Tim)

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Lembaga MPSU Mengucapkan Selamat Atas Muktamar Ke -23 Alwasliyah
Kemegahan Masjid Agung Medan: Simbol Harmoni, Sejarah, dan Wajah Baru Wisata Religi Sumatera Utara
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Ketua Umum MPSU Angkat Bicara Terkait Polemik SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Merasa Dizalimi, Keluarga Korban Pencurian Menangis dan Bentangkan Spanduk Presiden Prabowo Usai Sidang di Pengadilan Negeri Medan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 22:53 WIB

Personel Pos Pol Gasing Cek Titik Api Karhutla di Dusun 2 Desa Gasing

Minggu, 20 September 2026 - 22:50 WIB

Ground Check Hotspot di Timbul Jaya, Polisi Temukan Lahan Terbakar Sekitar 1 Hektare

Minggu, 20 September 2026 - 22:48 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Imbau warga Untuk Mendukung Program P2B

Jumat, 18 September 2026 - 21:38 WIB

“Dukung Ketahanan Pangan, Bripka Harun Jauhari Laksanakan Kegiatan P2B Polsek Talang Kelapa di Kel. Talang Keramat” Kec. Talang Kelapa

Jumat, 18 September 2026 - 16:19 WIB

Ground Check Hotspot di Dana Mulya, Polisi Temukan Bakaran Sabut Kelapa

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Polres Banyuasin Nobar Penganugerahan Kompolnas Awards 2026

Jumat, 18 September 2026 - 16:13 WIB

Nobar Kompolnas Awards 2026, Polres Banyuasin Saksikan Polda Sumsel Raih Juara 1 Kategori Polda

Kamis, 17 September 2026 - 18:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Pulau Rimau, Diduga Dilatarbelakangi Sakit Hati    

Berita Terbaru