Jepara 5-5-2025– Tiga personel dari Kodim 0719/Jepara turut serta dalam Operasi Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kabupaten Jepara. Operasi ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari unsur Polres Jepara, Satpol PP & Damkar, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Dinas Perekonomian Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, sekaligus melindungi konsumen dari produk yang tidak terstandar.
Operasi dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah toko yang tersebar di berbagai kecamatan. Adapun sasaran meliputi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Toko Ibu Farikhatun, Desa Kecapi, Kec. Tahunan
Toko Mbak Zumaroh, Desa Lebak Krajan, Kec. Pakis Aji
Toko Alfais, Desa Lebak, Kec. Pakis Aji
Toko Bapak Supadi, Desa Kerok Plajan, Kec. Pakis Aji
Toko Ibu Sum, Kec. Mlonggo
Toko Alfa Rizky, Desa Dongos, Kec. Kedung
Toko H. Wiyoto, Desa Ngeling, Kec. Pecangaan
Toko Salsa, Desa Bangsri, Kec. Bangsri
Toko Lestari Jaya, Desa Ngasem, Kec. Batealit
Toko Ibu Sulasi, Desa Dongos, Kec. Kedung
Toko Bapak Waluyo, Desa Dongos, Kec. Kedung
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap etalase dan gudang toko untuk memastikan tidak adanya peredaran rokok tanpa pita cukai atau yang menggunakan pita cukai palsu. Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko agar tidak menjual produk ilegal yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Perwakilan dari Bea Cukai Kudus menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal, yang juga didukung oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sementara itu, keterlibatan TNI dalam operasi ini memperkuat sinergi antarinstansi serta menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kepatuhan hukum dan stabilitas ekonomi daerah.
Operasi akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat, tertib, dan taat hukum di Kabupaten Jepara.
(Rud)






































