Smartrie Group Minta Jamaah Patuhi Larangan Haji Pakai Visa Umroh-Kerja

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 00:06 WIB

50521 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan larangan keras penggunaan visa nonhaji untuk menunaikan ibadah haji.

Dalam siaran pers resmi yang dirilis melalui platform media sosial X pada Sabtu, 19 April 2025, Kementerian Haji dan Umrah menekankan bahwa seluruh calon jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi wajib memiliki visa haji resmi sebagai satu-satunya dokumen sah untuk melaksanakan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian menegaskan bahwa visa haji hanya dapat diperoleh melalui platform Nusuk, yang telah terintegrasi dengan platform Tasreeh. Visa jenis lain seperti visa umrah, visa kerja, atau kunjungan tidak diizinkan untuk keperluan ibadah haji dan penggunaannya dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan Kerajaan Arab Saudi.

Founder Smartrie Group penyedia layanan perjalanan ibadah haji dan umroh, Fianne Janne Sanger menjelaskan regulasi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi terkait larangan haji pakai visa umroh dan kerja harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh jamaah termasuk agent mitra Smartrie Group di seluruh Indonesia.

“Seluruh jamaah kami dan sebagai penyelenggara perjalanan ibadah haji Umrah akan patuh dan taat terkait regulasi yang diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi. Sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan jamaah bisa melaksanakan ibadah secara khusyuk” papar Fianne Janne Sanger di Saudi , Senin (21/4/2025).

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jemaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi. Sementara bagi jemaah umrah yang sudah di Kerajaaan Arab Saudi harus pulang maksimal pada 29 April 2025.

Fianne Janne Sanger menghimbau kepada seluruh jamaah yang sedang melaksanakan ibadah umroh agar memperhatikan secara sungguh-sungguh terkait regulasi yang diterapkan oleh Arab Saudi termasuk perihal over stay karena akan dikenakan denda bila melampaui batas waktu tinggal.

Kami sangat yakin dan optimis jamaah sangat mengerti dan mematuhi regulasi yang diterapkan. Pertahurannya adalah nama baik jamaah dan negara Indonesia.

Berita Terkait

PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Kapok Sahli Pangdam IM Tutup TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya, Tekankan Kemandirian dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Gerakan Pemuda Kebangsaan Kirim Surat Resmi ke KLH, Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas PT Rosin
Asap Pabrik Masih Mengepul Setelah Sanksi Resmi Turun, PT Rosin Disebut Terang-Terangan Menantang Pemerintah Aceh
HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol
Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN
Melalui KNMP Dorong Nelayan Papua Bisa Naik Kelas, Ever Mudumi Apresiasi Presiden Prabowo
Perkuat Solidaritas Antar Komunitas Ambulance, Ketua Divisi Driver LAI, Sandy Dukung Polri Agar Fungsi untuk Misi Kemanusiaan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 02:03 WIB

Rakyat Aceh Tenggara Jangan Dijadikan Korban, LIRA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Dampak PLTMH Lawe Sikap

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pembersihan Pascabanjir di Aceh Tenggara Terus Berlanjut, BPJN 3.5 Kerahkan Tim Manual di Titik Sulit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:13 WIB

Arus Lalu Lintas Aceh Tenggara–Medan Mulai Lancar Usai Pembersihan Pascabanjir oleh BPJN Aceh 3.5

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:59 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:46 WIB

Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:26 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:08 WIB

Lawe Harum Memanas, Warga Pertanyakan Ke Mana Perginya Dana Puluhan Miliar Saat Irigasi Baru Sudah Dipenuhi Retakan

Berita Terbaru