Smartrie Group Minta Jamaah Patuhi Larangan Haji Pakai Visa Umroh-Kerja

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 00:06 WIB

50547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan larangan keras penggunaan visa nonhaji untuk menunaikan ibadah haji.

Dalam siaran pers resmi yang dirilis melalui platform media sosial X pada Sabtu, 19 April 2025, Kementerian Haji dan Umrah menekankan bahwa seluruh calon jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi wajib memiliki visa haji resmi sebagai satu-satunya dokumen sah untuk melaksanakan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian menegaskan bahwa visa haji hanya dapat diperoleh melalui platform Nusuk, yang telah terintegrasi dengan platform Tasreeh. Visa jenis lain seperti visa umrah, visa kerja, atau kunjungan tidak diizinkan untuk keperluan ibadah haji dan penggunaannya dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan Kerajaan Arab Saudi.

Founder Smartrie Group penyedia layanan perjalanan ibadah haji dan umroh, Fianne Janne Sanger menjelaskan regulasi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi terkait larangan haji pakai visa umroh dan kerja harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh jamaah termasuk agent mitra Smartrie Group di seluruh Indonesia.

“Seluruh jamaah kami dan sebagai penyelenggara perjalanan ibadah haji Umrah akan patuh dan taat terkait regulasi yang diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi. Sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan jamaah bisa melaksanakan ibadah secara khusyuk” papar Fianne Janne Sanger di Saudi , Senin (21/4/2025).

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jemaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi. Sementara bagi jemaah umrah yang sudah di Kerajaaan Arab Saudi harus pulang maksimal pada 29 April 2025.

Fianne Janne Sanger menghimbau kepada seluruh jamaah yang sedang melaksanakan ibadah umroh agar memperhatikan secara sungguh-sungguh terkait regulasi yang diterapkan oleh Arab Saudi termasuk perihal over stay karena akan dikenakan denda bila melampaui batas waktu tinggal.

Kami sangat yakin dan optimis jamaah sangat mengerti dan mematuhi regulasi yang diterapkan. Pertahurannya adalah nama baik jamaah dan negara Indonesia.

Berita Terkait

Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Horor Antrian BBM Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar
Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa
Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan
TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Ajak Warga Marga Sungsang Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Desa Tanjung Agung Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Dorong Warga Desa Indrapura Kembangkan Tanaman Produktif melalui Program P2B

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Polsek Betung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dua Unit Telepon Genggam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polsek Makarti Jaya Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Ajak Warga Desa Bentayan Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Satlantas Polres Banyuasin Intensifkan Strong Point Sore dan Patroli Hunting Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Dorong Program P2B di Desa Upang Makmur

Berita Terbaru