PPWI Dukung Kebijakan Presiden Prabowo untuk Penghematan Anggaran*

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 05:41 WIB

50769 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyatakan sangat mendukung kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto yang melakukan pemangkasan anggaran di hampir semua Kementerian dan Lembaga (K/L). Kebijakan penghematan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 itu merupakan langkah strategis, tidak hanya untuk efisiensi anggaran dan pemenuhan biaya pada sektor prioritas, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah untuk mengeliminir potensi korupsi yang sudah jadi budaya di kalangan pejabat dan aparat negara.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada jaringan media se-Indonesia menjawab permintaan komentarnya terkait pemangkasan anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Kita dukung penuh kebijakan ini. Saya menilai Presiden Prabowo sangat paham kondisi keuangan negara dan beliau tahu apa yang harus dilakukan, yakni penghematan penggunaan uang yang ada,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 11 February 2025.

Salah satu alasan utama bagi PPWI mendukung kebijakan tersebut adalah karena anggaran yang banyak di masing-masing K/L memberikan ruang yang sangat besar terjadinya korupsi. “Kebocoran anggaran negara selama ini rata-rata mencapai 30 persen APBN setiap tahun. 30 persen uang rakyat itu dinikmati sesuka hati para pejabat dan aparat pengguna anggaran negara bersama kelompok mafia korupnya, ini harus dicegah,” jelas Wilson Lalengke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wartawan senior itu selanjutnya mengatakan bahwa pihaknya prihatin dengan budaya korupsi yang menjangkiti para penyelenggara negara. Budaya korupsi itu hanya dapat dihambat apabila uang yang akan dikorupsi tidak tersedia.

“Nah, ketika program-program kegiatan yang sering dijadikan ajang korupsi, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel, acara-acara seremonial, dan semacamnya ditiadakan, maka para pejabat tidak punya kesempatan korupsi,” beber lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England itu.

Tokoh pers nasional yang sangat anti korupsi ini juga menyitir tertutupnya keran korupsi yang sering dinikmati para pekerja media, terutama yang tergabung di organisasi PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers. “Melalui pemangkasan anggaran APBN/APBD di berbagai K/L, termasuk penghapusan anggaran untuk iklan-iklan, biaya publikasi, kerja sama media, dan lain-lain, termasuk dana bantuan dengan modus UKW, uang rakyat dapat diselamatkan dari tangan-tangan korup para wartawan,” ujar Wilson Lalengke.

Bukti kongkritnya, sambung dia, adalah kasus korupsi dan atau penggelapan uang rakyat, dana hibah BUMN, sebesar Rp. 1,7 milyar yang melibatkan para dedengkot koruptor PWI, Hendry Ch Bangun, dkk, yang hingga kini tidak tersentuh hukum. “Daripada uang rakyat dimaling si Hendry dan aparat takut memproses dia, lebih baik uang yang berpotensi dirampok si hendry-hendry maling ditiadakan saja, beres urusan!” cetus Ketum PPWI yang sudah melaporkan kasus dugaan korupsi mantan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dkk ke KPK, Kejagung, Kapolri, dan ditembuskan ke ribuan instansi forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia pada Mei 2024 lalu ini.

Di akhir pernyataan pers-nya, Wilson Lalengke menyerukan agar seluruh elemen bangsa perlu terus memonitor penggunaan anggaran negara agar tidak dibelokkan oleh oknum-oknum aparat dan pejabat ke program yang anggarannya ditiadakan Presiden Prabowo. “Kita semua harus tetap awasi dengan ketat penggunaan anggaran di lapangan. Maling banyak akalnya, karena sudah terbiasa maling duit rakyat, mereka bisa saja secara licik mengalihkan dana ke hal-hal yang anggaranya sudah dipangkas dan ditiadakan. Ini tugas kita semua memantaunya,” tutup Wilson Lalengke. (APL/Red)

Berita Terkait

Stop Kaitkan Menteri Imipas Dengan Kasus Dugaan Pengurusan izin Tinggal WNA, Agus Andrianto Bersih
Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan
Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) Raya Jakarta secara resmi memulai babak baru kepengurusan
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial
Payung Pemuda Demokrasi, Dorong Pelajar Mengembangkan Potensi Diri melalui Pendidikan dan Diskusi Publik
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, RADARNEWS Desak Pelayanan Polri Bersih dan Transparan serta Tindak Tegas Dugaan Pungli
Presidium Mitra BGN Tuntut Kepastian Operasional SPPG, Investasi Terancam Terjebak Ketidakpastian
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:40 WIB

Pasca Longsor, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Kawal Alat Berat Bersihkan Material longsoran

Senin, 2 November 2026 - 10:07 WIB

Warga Kampung Pepelah Hadiri Wasbang dan Bela Negara di Posko TMMD

Senin, 2 November 2026 - 08:23 WIB

TNI DAN WARGA LANJUTKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA MERAH PUTIH DI DESA SINGAH MULE, KABUPATEN GAYO LUES

Minggu, 1 November 2026 - 15:24 WIB

Babinsa Komsos Dengan Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Minggu, 1 November 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Pasca Banjir di Desa Badak Kec. Dabun Gelang

Minggu, 1 November 2026 - 15:12 WIB

JAGA STABILITAS HARGA KEBUTUHAN POKOK, BABINSA KORAMIL 01/TERANGUN PANTAU AKTIVITAS PEKAN LOS TERANGON

Minggu, 1 November 2026 - 10:31 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa Komsos Dengan Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Minggu, 1 Nov 2026 - 15:24 WIB

REGIONAL

Gotong Royong Pasca Banjir di Desa Badak Kec. Dabun Gelang

Minggu, 1 Nov 2026 - 15:21 WIB