Ketum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia Mengecam Terjadi Kekerasan Terhadap Insan PERS di Pidie Jaya Nangroe Aceh Darussalam

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:02 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bapak Ketua Umum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ, C.EJ., mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan IS, oknum Keuchik di Kabupaten Pidie Jaya, terhadap seorang jurnalis CNN TV Indonesia, Pada Hari Jumat Malam (24/Januari/2025).

Jurnalis tersebut menjadi korban penganiayaan usai menjalankan tugas peliputan.

Herry menyatakan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. “Beragam tindakan kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun verbal, masih sering terjadi. Kasus ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap jurnalis masih menjadi persoalan yang belum tuntas di negeri ini,” ujar Herry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti tindakan pelaku yang dianggap menghalangi tugas jurnalistik, sebuah pelanggaran yang jelas melawan hukum.

Dalam pernyataannya, Herry mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. “Para pelaku, termasuk pihak-pihak yang mendukung tindakan kekerasan ini, harus diproses secara hukum agar ada efek jera. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8 yang menyebutkan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya serta menjaga Kode Etik Jurnalistik Wartawan.

Namun, ia mengakui bahwa implementasi perlindungan tersebut di lapangan masih jauh dari ideal dan safety sebagai sosial control, sebagaimana terlihat dalam kasus kekerasan di Pidie Jaya Nangroe Aceh Darussalam ini.

Ketum Herry menekankan serta menegaskan bahwa Insan Pers Jurnalistik Wartawan adalah garda terdepan demokrasi yang harus dilindungi serta menjadi pilar ke 4 demokrasi Indonesia.

Tindakan kekerasan terhadap mereka, apapun bentuknya, adalah ancaman serius terhadap transparansi dan keadilan. “Jurnalis menjalankan fungsi untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Kekerasan terhadap mereka sama saja merusak demokrasi,” katanya, Pada Hari Selasa (28/Januari/2025).

Ketua Umum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan penegak hukum agar bisa segera menindaklanjuti kasus pidana penganiayaan serta pendzaliman terhadap Insan Pers Jurnalistik Wartawan.

Penanganan tegas terhadap pelaku tindak pindana kekerasan terhadap Wartawan diharapkan dapat segera di proses secara Hukum yang berlaku, guna mencegah kekerasan serupa di masa mendatang dan memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa rasa takut ” tegas Herry Setiawan

(Red)

Berita Terkait

Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Horor Antrian BBM Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar
Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa
Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan
TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Desa Tanjung Agung Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Polres Banyuasin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Pintu Tol Pulau Rimau

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Polsek Betung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dua Unit Telepon Genggam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polsek Makarti Jaya Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Ajak Warga Desa Bentayan Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Satlantas Polres Banyuasin Intensifkan Strong Point Sore dan Patroli Hunting Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Dorong Program P2B di Desa Upang Makmur

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Dampingi Warga Kembangkan Budidaya Pare melalui Program P2B

Berita Terbaru