Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 22:00 WIB

50455 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak- Rapat kedua yang dijadwalkan BPN Kabupaten Siak pada hari Selasa 18 desember terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tidak menemukan titik terang,meneger dan humas PT RAPP hanya menitip janji tinggal janji kepada masyarakat,hal ini ketika Wartawan dari Readynews mewawancarai salah satu Humas RAPP dengan Bapak wanjek.saya tidak bisa memberi komentar bang tetapi,dalam waktu dekat kami usahakan selesaikan ini dengan masyarakat.ucap Bapak wanjek,sebagai humas dan general maneger.rapat ini sangat tertutup dilakukan Dikantor BPN Siak pada pukul 14.30 wib, para awak media yang meliput tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Security di ruang kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak. Rabu (18/12/2024).

Tentu hal tersebut, para awak media merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut.Wartawan tidak bisa menjalankan tugasnya untuk peliputan secara terbuka yang nantinya informasi dan berita untuk konsumsi publik.Pengawai dari BPN Siak sudah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.dan bisa dituntut dengan pidana.

Petugas Security BPN Siak Aldi Wijaya lagi lagi saat ditemui wartawan mengatakan, kepada awak media, melarang untuk masuk ke ruangan rapat terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP, menyampaikan,”Ini perintah dari pimpinan pak saya hanya menjalankan tugas dari atasan tersebut,”ucapnya Aldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut security menerangkan kepada tim Awak media mengatakan, ya pak nanti setelah rapat akan dilakukan kompresi pres dengan pimpinan BPN Siak dengan Tim awak media terkait rapat lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP pak,”ucapnya security BPN siak.

Lanjut tim awak media menjumpai pihak perusahaan PT RAPP Wan je untuk di komfirmasi hasil rapat terkait lahan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya dengan PT RAPP. Bapak Wan Je sebagai humas RAPP.ini akan secepatnya kami selesaikan dengan masyarakat tetapi biar lebih jelas jumpai saja Pak Budi.ucap Bapak Wanjek,sambil buru buru masuk mobil.

Kemudian Tim awak media menjumpai pihak perusahaan PT RAPP Hermanto untuk di komfirmasi tidak memberikan komentar diam seribu bahasa dan buru buru masuk kemobil. dengan adanya masalah sengketa lahan masyarakat dengan RAPP, Wartawan tidak salah menduga bahwa PT RAPP sudah melakukan hukum rimba dan merasa adikuasa.menindas masyarakat lemah dengan cara menguasai hak milik secara sepihak .hal ini banyak dirasakan masyarakat yang lahanya diserobot PT RAPP secara sepihak.

Tindakan dari PT RAPP ini sudah sering juga dikonfirmasi ke BPN namun, jawaban tidak ditemukan. ungkapkan Tim awak media di kantor BPN Siak.kenapa semua saling lempar dan tidak mau di komfirmasi ada apa dengan semua ini? Terkait mediasi sengketa lahan PT RAPP dengan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci kanan Kabupaten Siak.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pihak pemerintah dan intansi yang berwewenang supaya dapat mengembalikan hak masyarakat.

(RedaksiTIM)

Berita Terkait

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur
“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil
Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot
IWOI BANTEN KECAM PRAKTIK TITIP-MENITIP SPMB 2026: UJI NYATA KOMITMEN GUBERNUR Andra Soni
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak
Soroti Temuan Sidak Bupati, Wabup Asep Ismail Desak Disdukcapil KBB Benahi Pelayanan
Hari Otonomi Daerah ke-30, Sekda Takalar Tekankan Substansi, Bukan Seremonial
Wamendes PDT Dukung Munas SWI dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Boyolali

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:23 WIB

Estafet Kepemimpinan FKPPI Takalar: Syafri Havid, Empat Dekade Pengabdian Berbuah Amanah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:26 WIB

Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:18 WIB

IWOI BANTEN KECAM PRAKTIK TITIP-MENITIP SPMB 2026: UJI NYATA KOMITMEN GUBERNUR Andra Soni

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:31 WIB

Wujudkan Lingkungan Belajar Kondusif, MPD Gayo Lues Gandeng Stakeholder dan Satres Narkoba cegah Bahaya Judi Online dan Narkoba di Kalangan Pelajar

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:07 WIB

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:21 WIB

Peringatan Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Rikit Gaib Galang Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

Soroti Temuan Sidak Bupati, Wabup Asep Ismail Desak Disdukcapil KBB Benahi Pelayanan

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Salid, S.Pd., M.M., Siap Mengerahkan Potensi PGRI Gayo Lues demi Mewujudkan Indonesia Maju

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Bersama Warga Genjot Pembangunan Rumah Layak Huni di Abdya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB