Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:40 WIB

50486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 16 Desember 2024 – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya, menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12/2024) sore di Simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diamankan adalah Rahdinal Muhdi alias Dinal (35 tahun), wiraswasta, beralamat di Simpang Takari, Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut. Menanggapi informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (14/12/2024) pukul 14.30 WIB, personel Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama personel Satres Narkoba lainnya melakukan pengintaian di lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan introgasi, terduga mengaku bernama Rahdinal Muhdi alias Dinal. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu (bruto 13,54 gram), satu bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisi enam butir diduga narkotika jenis obat pil ekstasi (bruto 2,68 gram), satu unit timbangan elektrik, dua ball plastik klip kosong, dan satu unit handphone Android merek Vivo warna biru,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.



Rahdinal Muhdi alias Dinal mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Habib yang berada di Sei Rampah. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKP Verry Purba. “Kami juga akan melengkapi berkas perkara dan memprosesnya ke Kejaksaan.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan memastikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Sumedang Terancam di Tengah Pengusutan Skandal Pejabat
Sekpri Wabup Sumedang Laporkan Dugaan Kekerasan, Pengeroyokan dan Penyekapan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:42 WIB

Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Cek Debit Air Sungai Di Desa Binaan

Minggu, 27 September 2026 - 13:36 WIB

Babinsa Bergerak, Data Perlinsos Berbasis IKD Diperkuat di Terangun

Minggu, 27 September 2026 - 13:33 WIB

Menciptakan Hubungan Baik Dengan Warga didesa binaan Babinsa Komsos dengan Tokoh Pemuda

Minggu, 27 September 2026 - 13:08 WIB

Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib laksanakan pemasangan tiang gapura Jembatan Gantung Perintis di Desa Mangang.

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53 WIB

Jalin Kebersamaan Babinsa Gotong Royong Bangun Masjid

Sabtu, 26 September 2026 - 10:47 WIB

Babinsa melaksanakan komsos dengan petani Kopi

Jumat, 25 September 2026 - 17:26 WIB

De leukste casinospellen van 2026: ontdek de nieuwste trends en functies

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Babinsa membaur Dengan Warga Gotong royong memperbaiki Sarana Ibadah

Berita Terbaru