Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:40 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 16 Desember 2024 – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya, menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12/2024) sore di Simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diamankan adalah Rahdinal Muhdi alias Dinal (35 tahun), wiraswasta, beralamat di Simpang Takari, Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut. Menanggapi informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (14/12/2024) pukul 14.30 WIB, personel Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama personel Satres Narkoba lainnya melakukan pengintaian di lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan introgasi, terduga mengaku bernama Rahdinal Muhdi alias Dinal. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu (bruto 13,54 gram), satu bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisi enam butir diduga narkotika jenis obat pil ekstasi (bruto 2,68 gram), satu unit timbangan elektrik, dua ball plastik klip kosong, dan satu unit handphone Android merek Vivo warna biru,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.



Rahdinal Muhdi alias Dinal mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Habib yang berada di Sei Rampah. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKP Verry Purba. “Kami juga akan melengkapi berkas perkara dan memprosesnya ke Kejaksaan.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan memastikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Ketika Pemburu Narkoba Berubah Jadi Bagian Lingkaran Haram Tersebut.
Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Mandeknya Keadilan di Meja Laporan” Perwira Propam Benny F. Surbakti Bongkar Bobroknya Layanan Pengaduan Polri
KEADILAN DI AMBANG BATAS
Kejaksaan Negeri Karo Diguncang: Pejabat Diamankan, Kasus AMSAL Sitepu Diduga Simpan Skandal Besar Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Babinsa Bersama Warga, Gotong royong dalam Pembuatan awal pondasi Jembatan Gantung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

TNI dan Masyarakat Bersinergi Bangun Kembali Jembatan Gantung Dusun Tebangun Desa Pintu Gayo yang Putus Akibat Banjir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:26 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Petani Cabe Merah di Desa Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:21 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani cabe merah

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:30 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:24 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:56 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Kopi

Berita Terbaru