Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas, Jaringan Yola Terendus!

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 09:41 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 9 November 2024 – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap seorang tersangka. Operasi yang dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, menunjukkan profesionalisme dan humanisme Polri dalam penegakan hukum.

Informasi dari warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah Rudy Syahriono, yang diketahui sering dijadikan lokasi transaksi sabu, menjadi titik awal penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, dan Kanit Reskrim, IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, melakukan pengintaian dan penggeledahan di kediaman Rudy di Huta VIII Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 13.30 WIB, Rudy ditemukan di dalam rumahnya. Dengan didampingi perangkat nagori dan gamot huta V nagori Tempel Jaya, tim Polri melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan satu klip plastik besar dan dua klip plastik kecil yang diduga berisi sabu, dengan berat bruto mencapai 24,78 gram. Selain itu, juga ditemukan uang tunai sebesar Rp. 800.000,- dan sebuah handphone merek VIVO warna biru.

Dalam interogasi, Rudy mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan mengatakan bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal bernama Yola.


AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memerangi narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Kami juga menghargai informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu kami mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan,” ujar AKP Verry Purba.

Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polri ini tidak hanya menunjukkan profesionalitas dalam menjalankan tugas, tetapi juga pendekatan yang humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di Indonesia.

Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan distribusi narkotika yang mungkin lebih luas.

Dengan keberhasilan ini, Polri terus menegaskan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat dan melibatkan perangkat nagori dan gamot huta dalam proses penggeledahan menunjukkan komitmen Polri dalam membangun kepercayaan dan sinergi dengan masyarakat dalam memerangi narkoba.

Berita Terkait

Prihatin! Sepeda Motor Petugas Damkar Cileunyi Hilang Saat Berjibaku Padamkan Api
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Beri Arahan Silaturahmi Kamtibmas di Polda Kepri, Kapolri Instruksikan Jaga Semangat Persatuan 
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik
Wartawan Dikeroyok Saat Meliput Dugaan Pencemaran Lingkungan di Subang
D’ Catering KBB Terancam Rugi Akibat Pencemaran Nama Baik, LBH Peradmi Siap Bela UMKM
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist