Polres Simalungun Tangkap Pelaku Premanisme Lari ke Kota Medan, Lidos Residivis Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Ditahan

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 22:51 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 8 November 2024 – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku tindak kekerasan dan premanisme yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan pengerusakan di Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun. Pelaku, yang diketahui bernama Lidos Girsang (40), berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Medan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Herison Manullang, S.H, pada Rabu, 6 November 2024 sekitar pukul 23.45 WIB.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh Lidos Girsang terjadi pada Senin, 28 Oktober 2024, di jalan umum Dusun Hoppoan, Nagori Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun. Pada malam itu, sekitar pukul 20.30 WIB, Polsek Saribudolok menerima laporan adanya sekelompok masyarakat yang menghadang kendaraan di jalan umum tersebut. Tim Opsnal Unit 1 (Jatanras) Sat Reskrim Polres Simalungun yang mendapat informasi segera menuju lokasi untuk berkoordinasi dengan Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek Saribudolok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi kejadian, tim mendapati sekitar 30 orang warga yang menghadang sebuah mobil dump truck yang ingin melintas. Petugas kemudian berupaya menenangkan massa dengan pendekatan persuasif dan memberikan pengarahan agar situasi terkendali. Namun, upaya mediasi yang dilakukan petugas justru direspon secara agresif oleh pelaku, Lidos Girsang.

Saat mediasi berlangsung, Lidos Girsang naik ke sebuah mobil Grandmax hitam dengan nomor polisi BK 8877 TP dan mencoba menabrak petugas yang tengah menenangkan massa. Petugas sempat mengingatkan pelaku agar menghentikan kendaraannya, namun pelaku tetap nekat maju dengan kecepatan tinggi, mengancam keselamatan petugas di lokasi.

Tidak hanya itu, Lidos kemudian turun dari mobil sambil membawa senjata tajam berupa parang atau kelewang. Pelaku mengayunkan senjatanya ke arah petugas dan masyarakat sekitar, yang menyebabkan sejumlah orang berlarian menyelamatkan diri. Dalam kejadian ini, seorang petugas dan beberapa warga mengalami luka akibat ayunan parang dari pelaku.

Melihat situasi semakin membahayakan, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, yang membuat pelaku mundur. Namun, demi keselamatan warga sekitar, petugas akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke Polsek Saribudolok.

Setelah petugas meninggalkan lokasi, pelaku dan beberapa orang rekannya diduga melakukan pengerusakan terhadap sebuah mobil dump truck yang sebelumnya mereka hadang. Korban penganiayaan, Jahiras Hasudungan Malau (44), kemudian melaporkan kejadian ini ke Mako Polsek Saribudolok pada Selasa dini hari, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 02.29 WIB. Dalam laporannya, korban menyampaikan bahwa ia dan sopir yang mengemudikan dump truck sempat dihadang dan dianiaya oleh pelaku.

Korban mengalami luka gores pada tangan kiri dan dada kiri akibat serangan parang yang dilakukan oleh Lidos Girsang. Kejadian ini membuat Polsek Saribudolok meningkatkan upaya penyelidikan untuk segera menangkap pelaku guna mencegah aksi premanisme berlanjut.

Setelah mendapatkan informasi tambahan mengenai keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit Jatanras Polres Simalungun menerima kabar pada Rabu, 6 November 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, bahwa Lidos Girsang sedang berada di Kota Medan. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang dan Kanit Jatanras IPDA Ivan Purba, tim bergerak menuju Medan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada pukul 23.45 WIB, tim berhasil menemukan dan menangkap Lidos Girsang di sebuah rumah di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Lidos kemudian dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Herison Manullang menjelaskan bahwa Lidos Girsang merupakan residivis yang sebelumnya pernah dihukum atas kasus serupa di lokasi yang sama. “Pelaku pernah dihukum karena kasus pembakaran alat berat di kawasan ini, dan hingga saat ini ia telah ditahan di Polres Simalungun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Herison dalam konferensi pers pada Kamis malam, 7 November 2024.

Penangkapan ini menunjukkan ketegasan Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk tindak premanisme yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala aksi premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan terukur,” tegas AKP Herison Manullang.

Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu keamanan lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang erat antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tindak premanisme dapat segera ditangani sehingga Kabupaten Simalungun tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.

Keberhasilan Polres Simalungun dalam menangkap pelaku ini diharapkan mampu menurunkan tingkat premanisme dan memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Karo Diguncang: Pejabat Diamankan, Kasus AMSAL Sitepu Diduga Simpan Skandal Besar Penegakan Hukum
Ungkap Peredaran Narkotika, Polisi Amankan 17,8 Kg Ganja di Aceh Tenggara
Dugaan Konsumsi Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
AKP Malaungi Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Guncang Kredibilitas Polres Bima Kota
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Dugaan Penggelapan dan Penipuan Pembayaran Susu Dapur MBG Yayasan Ar-Rozak Mencuat
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

PKK Takalar Gelar Pendampingan Administrasi dan Sosialisasi SIPENA, Dihadiri Camat Marbo dan Laikang

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WIB

pembinaan Berbuah manis,Takalar kantongi 11 Medali di Kejurda FORKI Sulsel 2026, Bukti Pembinaan Atlet Makin Berkualitas 

Minggu, 19 April 2026 - 15:48 WIB

Tembus Forum Internasional di Guangzhou, Daeng Manye Promosikan Potensi Takalar Gaet Investor Global

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Dinamika Paripurna DPRD Takalar: Wabup Jawab Pandangan Fraksi Terkait LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 09:53 WIB

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:51 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08 WIB

XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door

Berita Terbaru