Dari Penggerebekan Gudang, Polda Sumut Amankan Puluhan Jenis Mesin Judi

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 21:11 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menemukan gudang penyimpanan berbagai jenis mesin judi di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Tandem, Binjai, Sabtu (2/11) malam.

Personel yang dipimpin Kompol Bayu Putra Samara bersama Polres Belawan dan Polres Binjai langsung mengamankan puluhan jenis mesin judi tersebut. Adapun barang bukti mesin judi yang diamankan diantaranya 5 unit mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot, 4 unit mesin scatter, 2 mesin judi piala.

Sedangkan masih ada beberapa mesin judi lainnya yang berada di dalam gudang penyimpanan yakni 8 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan kecil kondisi rusak dan 2 mesin judi scatter kondisi berdebu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penemuan gudang penyimpanan mesin judi berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut yang sebelumnya menggerebek lokasi judi di kawasan Belawan.

“Ada 60 unit barang bukti mesin judi seperti mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette yang diamankan dari gudang penyimpanan tersebut,” katanya. Senin (4/11) saat ini seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk diproses hukum.

Hadi mengungkapkan, personel setelah mengamankan barang bukti berbagai jenis mesin judi itu langsung memasang garis polisi (police line) di gudang penyimpanan tersebut.

“Polisi masih mengejar pemilik gudang,” tegasnya.

Polda Sumut bersama jajaran terus berkomitmen memberantas perjudian di Sumatera Utara.

“Perintah tegas Kapolda Sumut, Narkoba Judi Begal Genk motor dan kejahatan jalanan lain diberantas tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Miris! Sudah Dianiaya, Wartawan Leo Sembiring Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan : 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers
Pelaku Penganiayaan Wartawan Ditangkap, Korban: Ini Dugaan Bahwa Pelaku Kejahatan Lebih Kuat Dibandingkan Aparat Penegak Hukum !
Tahun Ular Kayu, YAKIN Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Perkara Dosen Bunuh Suami, Korban Sudah Tidak Bernyawa Saat Tiba di UGD