Sidang Pembacaan Putusan Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Ditunda, Warga : Diduga Ada Pesanan ?

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:51 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Diduga untuk menghindari liputan wartawan dan pantauan masyarakat sidang pembacaan putusan terduga bandar narkoba Fs Alias Firdaus Sitepu, dan terduga pengedar narkoba Was alias Wayud warga Jalan Penungkiren Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu pada 23 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu, di Jalan Delitua Sei Nangka- Pancur Batu / Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang beberapa yang lalu hari ditunda.

Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Hakim Simon Charles Pangikutan Sitorus,SH saat di konfirmasi menjelasakan bahwa sidang pembacaan putusan ditunda.
“Ditunda karena hakimnya satu orang lagi cuti, satu lagi mengikuti pelatihan di Pusdiklat MA,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Tubei Hakim saat di konfirmasi awak media pada 24 Oktober 2024 Pagi.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa penundaan sidang pembacaan putusan itu diduga untuk menghindari wartawan yang meliput dan masyarakat yang ingin memantau sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga, mungkin ada permintaan dari seseorang supaya sidang itu ditunda, karena sempat viral itu beritanya dan menjadi bahan perbincangan di masyarakat, jadwal sidang itu kan sudah memang terjadwal dari awal diagendakan persidangan, jadi para pihak yang terkait kan seharusnya bisa mengatur waktunya untuk sidang pembacaan putusan itu, atau mungkin ada dugaan untuk menghindari liputan wartawan saat persidangan agar tidak diliput. semua informasi kan terbuka untuk umum apalagi sidang pekara narkoba ini jangan pula seolah olah terkesan seperti ditutup tutupi diduga dengan cara menunda nunda sidang tuntutannya, kami yakin dalam sidang selanjutnya Hakim akanmemvonis kedua terdakwa itu,” ujar seorang warga Pancur Batu pada Jumat 25 Oktober 2024 sore.

Kami sebagai masyarakat sangat mendukung aparat pengak hukum untuk memberantas narkoba dan jika anda bandar atau pengedarnya yang ditangkap aparat penegak hukum kami mohon Jaksa dan Hakim memberikan hukuman yang maksimal, termasuk kepada kedua terdakwa kasus narkoba itu agar ada efek jera. sudah ada tuntutan JPU 12 Tahun Penjara itu harus dimaksimalkan lagi, jangan pula nanti pembacaan vonis atau putusan jauh dibawah tuntutan JPU, itu makanya kami pun berencana mengawal kasus ini yang akan kembali dijadwalkan sidang pembacaan putusannya pada Rabu 30 Oktober 2024 ini.

“Kalau nanti putusan hakim dibawah tuntuan JPU maka saran saya JPU harus mengajukan banding, Berkas perkara banding berupa bundel “A” dan bundel “B” dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak permintaan banding diajukan sesuai dengan pasal 236 ayat 1 KUHAP, saya dengar dengan FS itu diduga residivis narkoba dan juga pernah dipenjara kasus penganiaayaan, ini harus menjadi catatan pihak terkait bahwa dia memang harus di hukuman sesuai dengan perbuatannya dan diberikan hukuman maksimal agar ada efek jera baginya,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

4 Nyawa Melayang di Sibolangit, Jangan Berhenti di Sopir: Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Perusahaan dan Penyebab Rem Blong
Korban Pencurian Jadi Tersangka, Puluhan Warga Deli Serdang Datangi Kejaksaan
CV. Mitra Usaha Disorot Tajam, Warga Nilai Proyek Jembatan Talapeta Gagal Total dan Rawan Telan Korban
Solar Subsidi Disedot Tambang Ilegal: Negara Dirugikan, Rakyat Kecil Tersisih, Lingkungan Kutalimbaru Terkoyak
Selain Minta Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Warga Akan Aksi Demo Kerumah Kapolda Sumut Apabila 8 Laporan Tidak Dituntaskan
Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir
Osama Bin Husein Tegaskan Komitmen: Jaga Marwah FKPPI dan NKRI
Dua Tahun Penuh Spirit Hijrah, Nazarianti Wujudkan Desa Tanjung Morawa-B yang Religius dan Peduli

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:05 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:55 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Musyawarah Bersama Perangkat Desa Lesten

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:21 WIB

Musim Hujan, Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:19 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP Bersama Warga Merangkai Besi Untuk Pondasi Jembatan Gantung

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bersama Warga Cor Pondasi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:51 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Pertik

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:09 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Gantung untuk Pulihkan Akses Jalan Untuk Para Petani di Desa Binaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Rutin Gelar Komsos Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru