Banyuasin – Dalam upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolsek Air Kumbang IPTU Yuliardi, S.H., M.H., M.A.P., C.PHR., bersama personel melaksanakan kegiatan pendinginan lahan (land cooling) pada area yang terdampak Karhutla di Desa Rimba Jaya, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Pendinginan dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap lahan yang sebelumnya terdampak Karhutla sekaligus memastikan kondisi lahan benar-benar bersih dari api.
Personel melakukan pengecekan dan pendinginan pada area terdampak untuk mengantisipasi masih adanya bara api yang berpotensi memicu munculnya kembali kebakaran. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendinginan merupakan langkah penting dalam penanganan Karhutla setelah terjadinya kebakaran.
“Pendinginan dilakukan untuk memastikan lahan yang terdampak benar-benar aman dari api dan mengantisipasi munculnya kembali titik api. Penanganan Karhutla membutuhkan sinergi antara Kepolisian, masyarakat dan seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama saat kondisi cuaca panas dan musim kemarau.
Kegiatan land cooling di Desa Rimba Jaya berlangsung dengan lancar. Situasi selama kegiatan terpantau aman dan kondusif.(Husnen)




































