Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

Husnen Azhari

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 20:10 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuasin – Unit Reskrim Polsek Air Kumbang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit Divisi Sidomulyo PT Tunas Baru Lampung (TBL), Blok 27 B, Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (35), warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Terduga pelaku diamankan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Peristiwa pencurian diketahui pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 80 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.280 kilogram diduga dicuri dari areal perkebunan milik PT Tunas Baru Lampung.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4.864.000.

 

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihak PT TBL menyampaikan informasi mengenai dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan perusahaan.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Air Kumbang IPTU Yuliardi, S.H., M.H., M.A.P., C.PHR memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tri Kardini Kurniawan, S.H., M.Si., C.PHR bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

 

“Personel kemudian mendatangi lokasi bersama pihak keamanan PT Tunas Baru Lampung untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin.

 

Pihak PT TBL selanjutnya membuat laporan polisi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi serta mengembangkan informasi yang diperoleh di lapangan.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan dengan didampingi pihak PT TBL dan selanjutnya dibuatkan surat perintah penangkapan.

 

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit perahu ketek, 80 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.280 kilogram, serta 1 unit angkong yang diduga digunakan untuk mengangkut buah sawit.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, buah kelapa sawit tersebut diduga diambil setelah sebelumnya dipanen oleh pekerja perusahaan. Buah hasil panen kemudian diangkut menggunakan angkong dan dibawa dengan perahu ketek.

 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas menegaskan bahwa jajaran Polres Banyuasin bersama seluruh Polsek jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat maupun merugikan pihak lain.

 

“Polres Banyuasin akan terus memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Air Kumbang masih melengkapi administrasi penyidikan dan proses hukum terhadap tersangka.(Husnen)

Berita Terkait

Polres Banyuasin Pererat Silaturahmi dengan Jemaat Gereja HKBP KM 14 melalui Minggu Kasih
Langkah Awal Menuju Bahagia, Lamaran Cristy dan Ferdy Berlangsung Hangat
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Aipda M Ibrahim, Ajak Warga Desa Karang Anyar Kec. Muara Padang Kembangkan Pekarangan Produktif
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya II
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Aipda Musmulyadi, Ajak Warga Desa Suka Mulya Kec. Betung Kembangkan Pekarangan Produktif
Polres Banyuasin Gelar Subuh Keliling Serentak, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Patroli Terpadu di Desa Pulau Muning, Tim Gabungan Gencarkan Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:12 WIB

​Sinergi Babinsa dan Linmas Atur Lalu Lintas di Jembatan Gantung Garuda Merah Putih, Pastikan Kelancaran Akses Petani Uning Pune

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:42 WIB

ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘Azam

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang Ganja

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Babinsa Koramil 04/Kutapanjang Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis bagi Siswa dan Kelompok 3B

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bantu Warga Jemur Padi, Wujud Dukungan TNI dalam Ketahanan Pangan

Berita Terbaru