Polres Banyuasin Laksanakan Upacara PTDH Dua Personel sebagai Bentuk Penegakan Disiplin

Husnen Azhari

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:12 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin – Polres Banyuasin melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri yang telah terbukti melakukan pelanggaran sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Banyuasin tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolres Banyuasin, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polres Banyuasin, serta personel lainnya.

Kedua personel yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Aipda T.S.S. NRP 85030408 dan Bripka M.P., S.H., M.M. NRP 89050299. Tindakan tegas ini merupakan implementasi dari Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor: Kep/245/V/2026 dan Kep/246/V/2026 yang diterbitkan pada tanggal 25 Mei 2026.

 

Sebelum dijatuhkan sanksi PTDH, kedua personel tersebut telah menjalani proses pemeriksaan serta Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil sidang, keduanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas, disiplin, profesionalisme, serta mencederai kehormatan dan martabat institusi Polri sehingga direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

 

Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan PTDH yang dilanjutkan dengan pencoretan foto personel yang diberhentikan sebagai simbol telah berakhirnya status keanggotaan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

 

Kapolres Banyuasin dalam amanatnya menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan, disiplin, kode etik profesi Polri, serta menjaga kehormatan dan marwah organisasi.

 

Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun institusi Polri.

 

Pelaksanaan PTDH ini diharapkan menjadi pembelajaran dan pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

Polres Banyuasin menunjukkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat.

 

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat, tertib, aman, dan lancar hingga selesai.(Humas/Husnen)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Gerakan Program P2B di Desa Tirta Jaya
Polres Banyuasin Sukses Gelar E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Generasi Muda
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Dorong Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Muara Telang Dorong Warga Desa Sri Tiga Wujudkan Kemandirian Pangan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Banyuasin Gelar Anjangsana ke Purnawirawan yang Sakit
Lomba Menembak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 di Polres Banyuasin
Nobar Pesta bola Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi, Polsek Muara Padang Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Sahril Ajak Warga Makarti Jaya Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:34 WIB

Komsos, Media Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Senin, 22 Juni 2026 - 00:21 WIB

Ziarah dan Tabur Bunga Hari Jadi KBB, Jeje Ritchie Ismail Ajak Generasi Kini Meneladani Jejak Para Pendiri Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 00:10 WIB

Fantastis! HUT ke-19 Bandung Barat Catat 5 Capaian Besar, Ekonomi Tumbuh 5,28 Persen

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:17 WIB

Bupati Bandung Barat Hadiri Milangkala Desa Cisomang Barat ke-42 untuk Pertama Kalinya

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pasi Ter Kodim 0113/Gayo Lues Ambil Apel 174 Personel Yon TP 855 untuk Dukung Pembangunan Jembatan dan Koperasi Merah Putih

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:38 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Pendataan Kesehatan Masyarakat di Desa Ekan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:52 WIB

Penetapan Tersangka MT Tuai Polemik, Mantan Hakim Pertanyakan Dasar Gelar Perkara Kilat Polres Demak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:06 WIB

Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru

Berita Terbaru