Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Banyuasin, 45 Paket Sabu Disita

Husnen Azhari

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:22 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Banyuasin, 45 Paket Sabu Disita

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

 

 

Banyuasin – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin. Penangkapan dilakukan pada Jum’at, 08 Mei 2026, sekira pukul 17.00 WIB.

 

Kedua pelaku yang diamankan memiliki inisial IS (23) dan SJ (29). IS merupakan seorang buruh asal Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan SJ berprofesi sebagai petani/petani kebun yang beralamat di Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Keduanya berstatus sebagai pengedar narkotika.

 

 

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di gudang tersebut. Merespons laporan itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan upaya paksa penangkapan tangan (OTT) terhadap pelaku yang diduga membawa, menguasai, serta memperjualbelikan narkotika.

 

“Tim kami bergerak cepat setelah menerima informasi. Saat tiba di lokasi, kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan berarti,” ujar Kasat Narkoba

 

 

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, antara lain:

 

45 (empat puluh lima) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,60 gram, 1 (satu) bal plastik klip, 1 (satu) buah kotak warna biru, 1 (satu) buah kaleng aibon, 5 (lima) buah plastik klip bening, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) unit handphone Android merek Samsung warna putih, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam

 

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU RI No.01 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo UU RI No.01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Serta Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI No.01 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

 

 

Atas perbuatannya, kedua pengedar tersebut terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Polres Banyuasin juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya.

 

“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkas Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Polsek Tungkal Ilir Ground Check Hotspot di Teluk Tenggulang, Situasi Terkendali
Pastikan Lahan Aman dari Api, Polsek Air Kumbang Lakukan Pendinginan Dampak Karhutla
Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Pria Bawa 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi
Pastikan Lahan Aman dari Api, Polsek Rantau Bayur Lakukan Pendinginan Dampak Karhutla
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aipda Hadi Hidayatullah ,Ajak Warga Desa Mekar Mukti Kec. Muara Telang Dukung P2B
Polsek Muara Padang Ground Check Hotspot di Indrapura, Lahan Terbakar Capai 10 Hektare
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan,Oleh Aipda Azhari ,Ajak Warga Kelurahan Betung Kec. Betung Dukung P2B
Polisi Bersama MPA Padamkan Karhutla di Desa Sungai Pinang, Api Berhasil Dikendalikan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Activate Gambloria No Deposit Bonus Now

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Bruce Bet Promo Code 2025 Exklusiv Sichern

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

Zwycięskie rytmy na winBeatz odkryjesz

Kamis, 10 September 2026 - 17:56 WIB

Carlospin Online Casino Jouw Ultieme Gokervaring

Kamis, 10 September 2026 - 17:55 WIB

Vipzino uniek design exclusieve woonaccessoires

Kamis, 10 September 2026 - 14:12 WIB

Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Disorot Silvana Bayu, Pemerintah Diminta Sesuaikan dengan Kemampuan Sekolah

Kamis, 10 September 2026 - 12:07 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:05 WIB

Api kecil bisa jadi bencana besar, Babinsa ajak warga cegah Karhutla

Berita Terbaru

REGIONAL

Activate Gambloria No Deposit Bonus Now

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:00 WIB

REGIONAL

Bruce Bet Promo Code 2025 Exklusiv Sichern

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:00 WIB