Polsek Tanjung Lago Bekuk Tiga Pelaku Pencurian 106 Batang Besi Pembangunan Koperasi

Husnen Azhari

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:28 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Lago, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum setempat. Sebanyak tiga orang tersangka diringkus beserta barang bukti 106 batang besi ukuran 6 inci yang merupakan material pembangunan Koperasi Merah Putih.

 

Kapolsek Tanjung Lago, IPTU SEPTA ALEN MARYANTINO, S.H., M.Si. , dalam rilisnya yang diterima pada Jumat (24/4/2026), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban bernama S. U. bin Y. (Alm), warga Desa Banyu Urip, pada tanggal 20 April 2026.

“Korban melaporkan telah terjadi pencurian material besi di lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih, Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 01.00 dini hari. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2.968.000,” ujar Kapolsek.

 

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/32/IV/2026 tersebut, unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA ACHMAD YUDISTIRA, S.H. , langsung melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, pada Selasa (21/4/2026) pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Desa Banyu Urip.

 

Ketiga tersangka yang diamankan antara lain:

 

S. bin R. (55), warga Desa Banyu Urip, pekerjaan buruh.

 

M. bin M. (37), warga Perumnas Lorong Masjid, Kecamatan Sako, Palembang, wiraswasta.

 

M. bin M. (35), warga Desa Banyu Urip, pekerjaan buruh.

 

“Para pelaku kami amankan berikut barang bukti 106 batang besi ukuran 6 inci dan satu lembar nota pembelian. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya telah mengambil material tersebut tanpa sepengetahuan korban,” tambah Kapolsek IPTU SEPTA ALEN MARYANTINO, S.H., M.Si.

 

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Lago untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya S.dan A , guna melengkapi berkas perkara.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

 

Laporan kejadian ini telah disampaikan kepada Kapolres Banyuasin beserta jajaran, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah dipersiapkan untuk proses tahap dua.

Editor, Husnen

Berita Terkait

Nobar Pesta bola Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi, Polsek Muara Padang Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Sahril Ajak Warga Makarti Jaya Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Tinjau Kebun Mentimun Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gencar Sosialisasikan Program Swasembada Pangan di Desa Panca Mulya
Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam
Nobar Pesta Bola Dunia 2026 di Polsek Rantau Bayur ,Kapolsek Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:46 WIB

Nobar Pesta bola Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi, Polsek Muara Padang Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:48 WIB

Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Tinjau Kebun Mentimun Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Senin, 15 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 17:47 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gencar Sosialisasikan Program Swasembada Pangan di Desa Panca Mulya

Senin, 15 Juni 2026 - 17:39 WIB

Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:11 WIB

Nobar Pesta Bola Dunia 2026 di Polsek Rantau Bayur ,Kapolsek Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:23 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:21 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Aktualisasikan Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Berita Terbaru