Polsek Tanjung Lago Bekuk Tiga Pelaku Pencurian 106 Batang Besi Pembangunan Koperasi

Husnen Azhari

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:28 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Lago, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum setempat. Sebanyak tiga orang tersangka diringkus beserta barang bukti 106 batang besi ukuran 6 inci yang merupakan material pembangunan Koperasi Merah Putih.

 

Kapolsek Tanjung Lago, IPTU SEPTA ALEN MARYANTINO, S.H., M.Si. , dalam rilisnya yang diterima pada Jumat (24/4/2026), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban bernama S. U. bin Y. (Alm), warga Desa Banyu Urip, pada tanggal 20 April 2026.

“Korban melaporkan telah terjadi pencurian material besi di lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih, Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 01.00 dini hari. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2.968.000,” ujar Kapolsek.

 

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/32/IV/2026 tersebut, unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA ACHMAD YUDISTIRA, S.H. , langsung melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, pada Selasa (21/4/2026) pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Desa Banyu Urip.

 

Ketiga tersangka yang diamankan antara lain:

 

S. bin R. (55), warga Desa Banyu Urip, pekerjaan buruh.

 

M. bin M. (37), warga Perumnas Lorong Masjid, Kecamatan Sako, Palembang, wiraswasta.

 

M. bin M. (35), warga Desa Banyu Urip, pekerjaan buruh.

 

“Para pelaku kami amankan berikut barang bukti 106 batang besi ukuran 6 inci dan satu lembar nota pembelian. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya telah mengambil material tersebut tanpa sepengetahuan korban,” tambah Kapolsek IPTU SEPTA ALEN MARYANTINO, S.H., M.Si.

 

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Lago untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya S.dan A , guna melengkapi berkas perkara.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

 

Laporan kejadian ini telah disampaikan kepada Kapolres Banyuasin beserta jajaran, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah dipersiapkan untuk proses tahap dua.

Editor, Husnen

Berita Terkait

Ungkap Kasus Narkotika di Pinggir Jalan Desa Biyuku, Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Kurir Sabu 5,35 Gram
Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Balai Gerakkan Warga Sukamulia Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Program P2B
Sat Samapta Polres Banyuasin Intensifkan Patroli Skala Penuh, Situasi Kamtibmas 12 Jam Terkendali
Sat Polairud Polres Banyuasin bereaksi cepat membantu Masyarkat yang akan turun dari Speedboat Ke dermaga
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gerakkan Warga Lubuk Karet Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Banyuasin Ringkus Pelaku Penimbunan Solar Bersubsidi, 4 Jeriken dan 1 Mobil Diamankan
Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Curi 125 Tandan Sawit PT TBL, Warga Banyuasin Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:51 WIB

Sasar Fisik dan Non Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Eratkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:46 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 18:24 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:57 WIB

TNI Hadir, Lima Rumah Warga Gunung Cut Disulap Jadi Layak Huni

Sabtu, 25 April 2026 - 16:57 WIB

Puluhan Pelajar Pramuka di Abdya Dapat Pembekalan Nasionalisme dari Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 16:41 WIB

Satgas TMMD ke-128 Bongkar Atap Rumbia di 5 RTLH Gunung Cut

Sabtu, 25 April 2026 - 15:44 WIB

Keuchik Gunung Cut: TMMD 128 Bantu Kelancaran Distribusi Hasil Kebun

Jumat, 24 April 2026 - 18:51 WIB

Gotong Royong TMMD, MCK Musala Al-Mukarramah Rampung Dibangun

Berita Terbaru

REGIONAL

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:12 WIB